Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kadis Kominfo Tersangka Korupsi, Bupati Sleman: Pelajaran Buat Saya...

Kompas.com, 26 September 2025, 08:19 WIB
Wijaya Kusuma,
Krisiandi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengungkapkan keprihatinan atas penetapan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) berinisial ESP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Kasus ini terkait dengan pengadaan layanan bandwidth internet untuk periode 2022 hingga 2024 dan sewa Colocation Disaster Recovery Center (DRC) untuk tahun 2023 hingga 2025.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Eks Kadis Kominfo Sleman Tersangka Korupsi Bandwith Internet, Pemkab Tak Beri Pendampingan Hukum

"Berkaitan dengan peristiwa sore tadi, tentu saya selaku bupati sangat prihatin," ujar Harda Kiswaya saat ditemui di kantornya pada malam yang sama.

Ia menekankan pentingnya pemahaman aturan-aturan pengelolaan uang negara di lingkungan Pemkab Sleman, agar tidak ada kesalahan serupa di masa depan.

Harda Kiswaya menambahkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan dan program yang dilaksanakan, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan mencegah penyimpangan.

"Ini pembelajaran bagi saya, saya harus betul-betul lebih baik lagi menggerakan teman-teman inspektorat dan jajaran pengawasan," tuturnya.

Bupati juga mengungkapkan rencananya untuk meminta Sekda Sleman agar terus melakukan pembekalan kepada pegawai.

"Melalui berbagai pembekalan tersebut, semuanya harus memahami aturan dan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik," ucapnya.

Korupsi pengadaan layanan bandwith


Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan mantan Kadis Kominfo Kabupaten Sleman berinisial ESP sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Herwatan, menjelaskan bahwa tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan) selama 20 hari ke depan.

Kasus ini bermula ketika tersangka menjabat sebagai Kadis Kominfo.

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di Medan, Rugikan Negara Rp 92 Miliar

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dinas Kominfo Kabupaten Sleman telah berlangganan bandwidth internet dengan dua penyedia layanan, yaitu PT.SIMS dan PT.GPU.

Namun, sejak November 2022 hingga 2024, tanpa kajian kebutuhan yang tepat, tersangka menganggarkan dan melaksanakan pengadaan langganan bandwidth internet dari penyedia lain, PT.MSD, yang tidak sesuai kebutuhan.

Total anggaran yang telah dibayarkan kepada PT.MSD mencapai Rp 3.900.000.000.

Selain itu, Dinas Kominfo juga melaksanakan sewa DRC dengan anggaran tahunan sebesar Rp 198.000.000, yang telah terealisasi dengan memilih penyedia PT.MSA.

Baca juga: Eks Kadis Kominfo Sleman Jadi Tersangka Korupsi Bandwidth Internet

Herwatan juga menjelaskan bahwa ESP diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp 901.000.000 kepada Direktur PT.MSD dan PT.MSA.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka ESP diperkirakan mencapai sekitar Rp 3.000.000.000.

ESP disangkakan melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau