Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

135 Siswa Sleman Diduga Keracunan MBG, Bupati: Cabut Izin SPPG yang Lalai

Kompas.com, 28 Agustus 2025, 16:46 WIB
Wijaya Kusuma,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua peristiwa keracunan makanan yang menimpa para siswa usai diduga menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius Bupati Sleman, Harda Kiswaya.

Terbaru, sebanyak 135 siswa dan dua orang guru di SMP Negeri 3 Berbah, Kabupaten Sleman, mengalami gejala keracunan usai diduga menyantap MBG.

Baca juga: 135 Siswa SMPN 3 Berbah Sleman Diduga Keracunan Makanan MBG

Bupati Sleman Harda Kiswaya berpendapat, SPPG yang terbukti tidak menjalankan SOP dan lalai dalam menjaga higienitas serta kualitas hingga menimbulkan dampak bagi penerima manfaat perlu diberikan sanksi.

"Ya kalau saya tegas saja. Ya dicabut perizinannya, kalau saya. Jangan diberi kepercayaan," ujar Bupati Sleman Harda Kiswaya saat ditemui, Kamis (28/08/2025).

Harda Kiswaya menyampaikan, penyedia MBG yang lalai dalam menjaga kualitas dan higienitas hingga menimbulkan dampak bagi penerima manfaat artinya tidak bisa menjalankan tugas dengan baik.

Penyedia MBG harus secara ketat menjalankan SOP yang sudah ditetapkan.

Sebab, Makanan Bergizi Gratis menyangkut kesehatan orang banyak.

"Ini menyangkut kesehatan orang banyak lho, anak-anak lagi. Makanya, kontrolnya itu, SOP-nya yang sudah dibangun di SPPG-nya itu betul-betul dijalankan," ucapnya.

Di sisi lain, posisi di SPPG harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya, termasuk posisi untuk ahli gizi.

"Dan dijabat oleh orang-orang yang punya kemampuan. Ahli gizi wajib itu, diisi oleh ahli gizi, bukan ahli masak, beda," tuturnya.

"Ahli masak itu bagaimana itu enak dimakan, tapi kalau ahli gizi tahu ini basi atau tidak, ada kandungan yang melebihi takaran atau tidak," imbuhnya.

Harda mengungkapkan, mengenai pelayanan MBG di satu SPPG yang terbukti lalai menjalankan SOP, dilanjutkan atau dihentikan, merupakan wewenang dari BGN.

"Kalau dihentikan itu kebijakan BGN, saya enggak mau masuk ke situnya. Tapi saya masuknya di mutu, tentu SOP harus dijalankan, kalau belum ya dilengkapi, ada ahli gizi atau tidak. Sehingga logikanya setiap SPPG harus punya (ahli gizi)," ujarnya.

Dikatakan Harda Kiswaya, Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah pusat.

Pembiayaan MBG juga dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Sleman, lanjut Harda Kiswaya, mendukung program dari pemerintah pusat tersebut.

Harda Kiswaya menilai MBG merupakan program yang bagus.

"Makanya kejadian ini menurut saya sebagai pembelajaran semuanya. Mudah-mudahan kejadiannya (peristiwa keracunan makanan) bisa dihentikan. Sehingga ke depan semakin baik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah siswa SMP Negeri 3 Berbah, Kabupaten Sleman, diduga mengalami gejala keracunan makanan.

Selain siswa, ada dua guru yang juga mengalami gejala keracunan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman memberikan update dugaan keracunan yang terjadi di SMP Negeri 3 Berbah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr. Khamidah Yuliati, mengatakan data per 27 Agustus 2025 pukul 12.50 WIB, yang menyantap makanan ada 378 siswa. Selain itu, juga ada dua orang guru.

"Populasi berisiko (yang makan) adalah 378 siswa, dua guru," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr. Khamidah Yuliati melalui chat WhatsApp (WA), Rabu (27/08/2025).

Siswa yang mengalami gejala diduga keracunan makanan ada sebanyak 135 orang. Kemudian, ada juga guru yang mengalami gejala.

"Bergejala 135 siswa ditambah dua guru. Rawat jalan di RSUD Prambanan satu (orang), rawat jalan di Puskesmas Berbah dua orang," ungkapnya.

Kemudian, ada sebanyak 66 orang yang dilakukan penanganan di sekolah.

Penanganan dilakukan oleh Puskesmas Berbah.

Menu yang dikonsumsi oleh para siswa tersebut mulai dari nasi kuning, telur dadar hingga abon.

"Menu yang dimakan, jenis makanan nasi kuning, telur dadar potong, abon, kering tempe, timun, jeruk," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau