YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Musim panas yang bersamaan dengan libur sekolah menyebabkan meningkatnya jumlah pemain layangan di Kota Yogyakarta.
Namun, fenomena ini membawa dampak negatif, salah satunya kecelakaan yang menimpa seorang pengendara motor yang terluka akibat senar gelasan di kawasan Lempuyangan.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendatangi korban dan menerima laporan terkait insiden tersebut.
Baca juga: Satpol PP Pontianak Tangkap dan Denda Warga Rp 500.000 karena Main Layangan
"Secara laporan ada satu yang sempat terkena. Kemudian dia membuat pengaduan di media sosial, langsung kami datangi. Kami datangi itu tujuannya memastikan kembali juga supaya tidak ada korban berikutnya," ungkapnya pada Jumat (11/7/2025).
Alvian menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan polsek-polsek untuk mengimbau warga agar tidak bermain layangan sembarangan.
Ia menekankan bahwa kondisi Kota Yogyakarta saat ini tidak mendukung untuk aktivitas tersebut, mengingat minimnya ruang terbuka dan kepadatan lalu lintas.
Baca juga: Main Layangan di Pontianak Bisa Didenda Rp 500.000 hingga Blokir KTP
"Kemudian sekarang Jogja kan sudah seramai ini dengan dominasi yang besar adalah pengendara roda 2, ini sangat berisiko bagi pengendara roda 2," tambahnya.
Korban terluka akibat senar gelasan saat melintas di jembatan layang Lempuyangan.
Ia mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam bermain layangan.
"Maka dari itu lebih baik bijak bermain layang-layang karena kondisinya sekarang sudah berbeda," tegasnya.
Baca juga: Kejar Layangan Putus, Bocah 14 Tahun Tewas Tenggelam di Tambak Garam
Alvian juga menyarankan agar jika ingin bermain layangan, sebaiknya tidak menggunakan senar gelasan yang dapat berbahaya jika mengenai pengendara.
"Jadi ini kan kenapa putus, kan karena sangkutan (adu layangan) sehingga akhirnya putus. Sebenarnya layang-layang kalau tidak putus kalau mainnya sudah di daerah yang lapangan terbuka aman, tapi kalau main di lapangan terbuka putus lah putus ini kemana, itu yang penting," pungkasnya.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan keselamatan diri dan orang lain saat beraktivitas di ruang publik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang