Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal Satu Warga Masih Bertahan di Lahan Stasiun Lempuyangan, Ini Alasannya

Kompas.com, 3 Juli 2025, 17:57 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Satu warga terdampak proyek pengembangan Stasiun Lempuyangan di Kota Yogyakarta masih bertahan di lokasi, meskipun telah menerima surat pemberitahuan penertiban dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Warga yang dimaksud tinggal di Jl. Hayam Wuruk No. 110 RT 02 RW 01, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta.

Raka Ramadan, pendamping hukum dari penghuni tersebut, mengatakan bahwa kliennya tidak menolak untuk pindah.

Namun, hingga kini pihaknya belum menerima penjelasan yang sahih mengenai dasar hukum atau administrasi yang menjadi acuan nominal kompensasi.

“Posisi kami sampai hari ini belum juga ditunjukkan oleh PT KAI terkait apa yang menjadi dasar hukum, dasar administrasi, dan aturan regulasi mengenai besaran kompensasi,” ujar Raka, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Terima Kompensasi, Warga Lempuyangan Kontrak Dekat Stasiun demi Bertahan Usaha

Menurutnya, sebelum dilakukan pengambilalihan bangunan, PT KAI perlu terlebih dahulu menunjukkan dokumen administrasi yang membuktikan bahwa rumah yang dimaksud termasuk dalam aset resmi perusahaan.

“Itu semua harus diperlihatkan dulu. Tapi sampai sekarang, belum pernah ditunjukkan ke warga,” lanjutnya.

Raka juga menyampaikan bahwa surat pemberitahuan penertiban dari PT KAI diterima pada Rabu (2/7/2025), padahal pihaknya sudah mengirimkan surat keberatan pada Senin (30/6/2025).

“Nah, pertanyaannya apa definisi ‘tidak mengindahkan SP1, SP2, SP3? Setiap kali surat peringatan dikirimkan, kami selalu merespons secara tertulis,” ujar Raka.

Ia menekankan bahwa warga yang bersangkutan bersedia berdialog dan terbuka untuk menyelesaikan masalah secara hukum dan administratif.

“Kalau PT KAI membuka ruang dialog dan menunjukkan dasar klaim serta nominal kompensasi, kami sangat terbuka,” tegasnya.

Baca juga: Angkat Bicara soal Polemik KAI dan Warga Lempuyangan, Sultan: Kalau Semua Dipenuhi ya Tidak Bisa...

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa proses penertiban akan tetap dilakukan, sesuai prosedur dan tahapan yang telah dilalui.

“Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan semua pihak dalam proses ini,” kata Feni.

Menurutnya, KAI telah melaksanakan tahapan sosialisasi dan mediasi. Namun karena tidak ada kesepakatan, maka dikeluarkan surat peringatan bertahap hingga SP3.

“Setelah itu akan dilakukan penertiban,” ujarnya.

Feni menambahkan, penataan Stasiun Lempuyangan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi publik yang mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau