Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pacar Sewaan Berujung Pemerasan, Mahasiswa di Yogyakarta Jadi Korban Video Asusila

Kompas.com, 26 Juni 2025, 19:18 WIB
Wijaya Kusuma,
Krisiandi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria asal Sidoarjo, Jawa Timur melakukan penipuan online dengan modus menawari pekerjaan sebagai pacar sewaan. Korban dari aksi pelaku merupakan seorang mahasiswi di Yogyakarta.

Pelaku yang ditangkap bernisial AFP, laki-laki usia 24 tahun asal Sidoarjo, Jawa Timur. Sedangkan korban perupakan seorang mahasiswi di Yogyakarta.

"Modus pelaku adalah menawari menjadi pacar sewaan," ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (26/06/2025).

Baca juga: Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 3 Gadis, Salah Satunya Pacar, dan Ibu Korban Pun Meninggal

Wirdhanto menyampaikan pada Februari 2025 pelaku melalui media sosial menawari korban menjadi pacar sewaan.

Pelaku menjanjikan akan memberikan gaji Rp 500.000 per bulan ditambah dengan bonus ketika sudah mendapatkan klien.

"Korban yang merupakan seorang mahasiswi tertarik untuk mendapatkan uang tambahan dan akhirnya apply, menyampaikan kepada admin siap menjadi pacar sewaan," ucapnya.

Admin akun media sosial yang merupakan pelaku lantas memberikan klien kepada korban.

Setelah komunikasi, klien ini meminta melakukan video call bermuatan asusila dengan imbalan Rp 3 juta.

"Ternyata video call tersebut direkam. Termasuk foto-foto area sensitif dari korban," ucapnya.

Wirdhanto menuturkan klien yang diberikan kepada korban tersebut sebenarnya merupakan pelaku itu sendiri.

Baca juga: Saat Tidur, Uang Penjual Sayur Dicuri Pacar Rp 130 Juta untuk Judol di Medan

Hasil rekaman video call beserta foto-foto digunakan oleh pelaku untuk meminta sejumlah uang kepada korban.

"Tersangka melakukan ancaman, pemerasan kepada korban. Apabila tidak memberikan sejumlah uang akan menyebarkan video beserta foto," tuturnya.

Merasa terdesak, korban kemudian mengirimkan uang kepada pelaku sebesar Rp 300.000. Uang tersebut dikirimkan korban kepada pelaku pada Maret 2025.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda DIY. Setelah melakukan penyelidikan Ditreskrimsus Polda DIY berhasil menangkap pelaku berinisial AFP.

Baca juga: 6 Bulan Jasad Pacar Disembunyikan, Kasus Pembunuhan di Bantul Direka Ulang

"Pelaku berhasil ditangkap dan pekerjaan dari pelaku seorang mahasiswa," ucapnya.

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar berisikan ancaman, bukti transfer, hingga handphone.

Akibat perbuatanya pelaku AFP dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) huruf a Jo Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan atau denda Rp 1 miliar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau