Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 117.000 Warga Gunungkidul Masih Miskin, Pemkab Gelontorkan Rp 217 Miliar

Kompas.com, 20 Juni 2025, 10:04 WIB
Markus Yuwono,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelontorkan anggaran sebesar Rp 217,1 miliar untuk menanggulangi kemiskinan yang masih dialami lebih dari 117.000 warga atau 15,18 persen dari total penduduk.

Anggaran itu digunakan untuk menjalankan 51 program prioritas dan 148 subkegiatan yang tersebar di 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang tahun 2025.

Fokus program antara lain bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), jamban sehat, akses air bersih, hingga beasiswa dan pelatihan kerja bagi warga miskin.

Baca juga: Pemerintah Alokasikan Rp 500 Triliun untuk Warga Miskin, Muhaimin: Bansos Akan Diganti Pemberdayaan

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta mencatat penurunan kemiskinan sebesar 0,42 persen pada tahun 2024.

"Tahun 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp217,1 miliar untuk 51 program dan 148 subkegiatan yang tersebar di 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, M Arif Aldian dalam keterangan dikutip Jumat (20/6/2025).

Program ini sudah tertuang dalam Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan. Adapun program prioritas diantaranya jamban sehat dan septik tank aman, bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), dan instalasi air minum bagi keluarga miskin.

Lalu subsidi iuran BPJS bagi masyarakat tidak mampu, bantuan sosial permakanan, hingga beasiswa dan pelatihan kerja bagi UMKM dan pencari kerja.

Arif menyebut data penerima dilakukan verifikasi dan validasi DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

"Kita juga bekerjasama dengan Kementerian Koordinator PMK, CSR swasta, hingga KKN tematik dari perguruan tinggi," ucap dia.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul ini menyebut, ada tujuh Kapanewon prioritas penanggulangan kemiskinan 2025, yaitu Gedangsari, Saptosari, Playen, Semin, Ponjong, Tepus, dan Rongkop.

"Untuk penetapan 7 kapanewon ini merujuk pada delapan indikator, mulai dari jumlah penduduk miskin, kalurahan rawan pangan, rumah tidak layak huni (RTLH), hingga akses sanitasi dan listrik," ucap Arif.

Pemerintah optimistis akan terjadi penurunan kemiskinan, namun tidak hanya itu, juga meningkatnya kualitas hidup.

"Optimistis, dengan kerja keras bersama, angka kemiskinan dapat ditekan secara signifikan. Target kami tidak hanya mengurangi kemiskinan secara kuantitatif, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup," kata dia.

Baca juga: SPMB Jenjang SMP di Kota Yogyakarta Dibuka, Kuota untuk Warga Miskin Diperbanyak

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan menurun dari 17,07 persen pada 2020 menjadi 15,18 persen pada 2024, untuk jumlah penduduk ada 776.926 jiwa.

Angka ini jauh rata-rata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 10,83 persen dan nasional sebesar 9,03 persen.

Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto mengatakan penurunan kemiskinan tidak hanya diukur dari program dan anggaran. Hal terpenting adalah tepat sasaran sehingga berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat miskin.

"Program yang kita jalankan setiap tahun namun merupakan komitmen kita bersama untuk memastikan tidak ada satu pun warga Gunungkidul yang tertinggal dalam proses pembangunan," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau