YOGYKARTA, KOMPAS.com - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menanggapi serius kasus pendakian ilegal yang diunggah di media sosial TikTok.
Pelaku pendakian ilegal dipastikan berjumlah dua orang.
Aktivitas ilegal tersebut terjadi pada 8 Juni 2025 dan menjadi sorotan publik setelah video pendakian tersebut viral di media sosial.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah progresif untuk menangani masalah ini.
Baca juga: Tak Harus Mendaki Sampai Puncak, Ini Cara Menikmati Gunung Merapi yang Aman
"Pada 16 Juni - 17 Juni 2025, Balai Taman Nasional Gunung Merapi telah melakukan tindak lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (17/06/2025).
Wahyudi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penelusuran mendalam untuk melacak identitas pelaku pendakian ilegal.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pelaku adalah dua orang, yaitu Y (42) dari Magelang dan F (22) dari Sragen.
Baca juga: Pendakian Ilegal ke Puncak Gunung Merapi Viral, TNGM Panggil Pelaku
"Keduanya berkomunikasi untuk mendaki Gunung Merapi secara ilegal melalui media sosial," tambahnya.
Pada 17 Juni 2025, kedua pelaku telah memenuhi panggilan Balai Taman Nasional Gunung Merapi untuk dimintai keterangan.
"Hingga sore ini, proses pengambilan keterangan masih berlangsung," ungkap Wahyudi.
Wahyudi juga mengingatkan bahwa penutupan sementara pendakian Gunung Merapi didasarkan pada analisis dan kajian terhadap aktivitas gunung vulkanik tersebut.
"Penutupan pendakian semata-mata untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Untuk itu, seluruh masyarakat diimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi," tuturnya.
Sebelumnya, video aktivitas pendakian yang menunjukkan seseorang berdiri di samping bibir kawah Gunung Merapi diunggah di akun TikTok @chandra.kusuma.fa.
Baca juga: Viral Pendaki di Puncak Gunung Merapi, BPPTKG Ingatkan Bahaya dan Status Siaga
Dalam video tersebut, tampak seseorang menjelaskan kondisi saat ini, sementara yang lain mendokumentasikan momen tersebut.
Wahyudi mengungkapkan bahwa informasi terkait konten pendakian tersebut diterima pada 11 Juni 2025.
"Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan penelusuran mendalam dan pendekatan persuasif kepada pemilik akun tersebut," katanya.
Dari penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa pemilik akun yang memposting konten tersebut adalah Chandra Kusuma.
Aktivitas pendakian berlangsung pada 8 Juni 2025, dan diduga melibatkan lebih dari satu orang.
Baca juga: Pendaki yang Nekat Mendaki Gunung Merapi Penuhi Panggilan Balai TNGM
Hingga 15 Juni 2025, terdapat tiga konten yang terunggah terkait aktivitas pendakian tersebut.
"Pada tingkat lapangan, dilakukan pengambilan data dari kamera pemantau dan dijumpai aktivitas pendakian oleh yang bersangkutan. Diketahui dari baju yang dikenakan sama dengan yang dipakai pada konten terunggah," urai Wahyudi.
Dengan tindakan tegas ini, Balai Taman Nasional Gunung Merapi berharap dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan menjaga keselamatan pengunjung serta kelestarian alam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang