Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaki Ilegal yang Nekat Naiki Gunung Merapi 2 Orang, Sedang Dimintai Keterangan di Balai TNGM

Kompas.com, 17 Juni 2025, 21:09 WIB
Wijaya Kusuma,
Krisiandi

Tim Redaksi

YOGYKARTA, KOMPAS.com - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menanggapi serius kasus pendakian ilegal yang diunggah di media sosial TikTok.

Pelaku pendakian ilegal dipastikan berjumlah dua orang.

Aktivitas ilegal tersebut terjadi pada 8 Juni 2025 dan menjadi sorotan publik setelah video pendakian tersebut viral di media sosial.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah progresif untuk menangani masalah ini.

Baca juga: Tak Harus Mendaki Sampai Puncak, Ini Cara Menikmati Gunung Merapi yang Aman

"Pada 16 Juni - 17 Juni 2025, Balai Taman Nasional Gunung Merapi telah melakukan tindak lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (17/06/2025).

Wahyudi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penelusuran mendalam untuk melacak identitas pelaku pendakian ilegal.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pelaku adalah dua orang, yaitu Y (42) dari Magelang dan F (22) dari Sragen.

Baca juga: Pendakian Ilegal ke Puncak Gunung Merapi Viral, TNGM Panggil Pelaku

"Keduanya berkomunikasi untuk mendaki Gunung Merapi secara ilegal melalui media sosial," tambahnya.

Pada 17 Juni 2025, kedua pelaku telah memenuhi panggilan Balai Taman Nasional Gunung Merapi untuk dimintai keterangan.

"Hingga sore ini, proses pengambilan keterangan masih berlangsung," ungkap Wahyudi.

Wahyudi juga mengingatkan bahwa penutupan sementara pendakian Gunung Merapi didasarkan pada analisis dan kajian terhadap aktivitas gunung vulkanik tersebut.

"Penutupan pendakian semata-mata untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Untuk itu, seluruh masyarakat diimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi," tuturnya.

Diunggah di media sosial

Sebelumnya, video aktivitas pendakian yang menunjukkan seseorang berdiri di samping bibir kawah Gunung Merapi diunggah di akun TikTok @chandra.kusuma.fa.

Baca juga: Viral Pendaki di Puncak Gunung Merapi, BPPTKG Ingatkan Bahaya dan Status Siaga

Dalam video tersebut, tampak seseorang menjelaskan kondisi saat ini, sementara yang lain mendokumentasikan momen tersebut.

Wahyudi mengungkapkan bahwa informasi terkait konten pendakian tersebut diterima pada 11 Juni 2025.

"Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan penelusuran mendalam dan pendekatan persuasif kepada pemilik akun tersebut," katanya.

Dari penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa pemilik akun yang memposting konten tersebut adalah Chandra Kusuma.

Aktivitas pendakian berlangsung pada 8 Juni 2025, dan diduga melibatkan lebih dari satu orang.

Baca juga: Pendaki yang Nekat Mendaki Gunung Merapi Penuhi Panggilan Balai TNGM

Hingga 15 Juni 2025, terdapat tiga konten yang terunggah terkait aktivitas pendakian tersebut.

"Pada tingkat lapangan, dilakukan pengambilan data dari kamera pemantau dan dijumpai aktivitas pendakian oleh yang bersangkutan. Diketahui dari baju yang dikenakan sama dengan yang dipakai pada konten terunggah," urai Wahyudi.

Dengan tindakan tegas ini, Balai Taman Nasional Gunung Merapi berharap dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan menjaga keselamatan pengunjung serta kelestarian alam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau