Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Digelar di PN Sleman Hari Ini, Komardin Bakal Ajukan Bukti Pembanding

Kompas.com, 22 Mei 2025, 10:17 WIB
Wijaya Kusuma,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo digelar hari ini, Kamis (22/5/2025), di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Ir. Komardin sebagai penggugat menyatakan akan meminta sejumlah data dari UGM untuk bahan pembuktian.

Dalam sidang tersebut, sejumlah pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM menjadi pihak tergugat.

Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman Digelar Hari Ini, UGM Hadir Diwakili Kuasa Hukum

Sekitar pukul 09.00 WIB, Komardin sebagai pihak penggugat sudah terlihat berada di Pengadilan Negeri Sleman.

Saat ditemui, Komardin mengatakan bahwa ia melayangkan gugatan untuk membuktikan dugaan ijazah palsu milik Joko Widodo.

“Ini kita ingin membuktikan ijazah yang diduga palsu. Artinya, yang bisa menentukan (keasliannya) UGM karena semua dokumennya ada di situ,” ujar Ir. Komardin saat ditemui di PN Sleman, Kamis (22/5/2025).

Komardin menyampaikan bahwa dirinya tiba di Yogyakarta pada 21 Mei 2025. Ia datang seorang diri untuk mengikuti sidang pertama.

Gugatan ini, lanjut Komardin, dilayangkan atas inisiatif pribadinya. Ia mengaku telah siap menjalani sidang perdana.

“(Yang dipersiapkan) gugatan-gugatan kita siapkan dan segala macam yang diperlukan,” urainya.

Minta Pihak UGM Perlihatkan Ijazah Juga

Komardin menyampaikan bahwa ia akan mengajukan permohonan kepada hakim agar memerintahkan pihak tergugat menyerahkan sejumlah data.

Data tersebut, antara lain, daftar mahasiswa yang lulus dari Fakultas Kehutanan, serta duplikat ijazah atas nama Joko Widodo.

“Kita masukkan permohonan kepada hakim untuk meminta data-data calon mahasiswa, kemudian mahasiswa yang lulus Kehutanan, nama-nama dosen Kehutanan. Kemudian 10 skripsi dari Kehutanan, 10 ijazah dari Kehutanan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Komardin juga meminta ijazah rektor, wakil rektor, hingga dekan Fakultas Kehutanan UGM untuk dijadikan bahan pembanding.

“Ijazah dari rektor, wakil rektor, dekan, kita minta untuk diuji sebagai pembanding. Nanti kan ada alat di sini untuk mengetes. Kita bandingkan antara ijazah yang satu dengan ijazah yang lainnya,” jelasnya.

Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Digelar Hari Ini, Rektor UGM hingga Dosen Pembimbing Turut Digugat

Sidang Gugatan Hari Ini

Diberitakan sebelumnya, sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo digelar pada 22 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Sleman. Agenda sidang pertama adalah mediasi. Gugatan ini diajukan oleh Ir. Komardin.

Pihak tergugat terdiri dari Rektor UGM, Wakil Rektor I hingga IV, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, serta Ir. Kasmojo.

“Bagaimana yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim, bahwa persidangan akan dilaksanakan hari Kamis, 22 Mei 2025,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Agung Nugroho, Rabu (21/5/2025).

Sidang dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn itu akan dipimpin oleh Hakim Ketua Cahyono. Agung menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan pada 5 Mei 2025. Setelah Majelis Hakim menetapkan jadwal sidang pertama, pihak Juru Sita menindaklanjuti dengan memanggil para pihak.

“Dari pihak Juru Sita telah memanggil para pihak, baik itu pihak rektor dari UGM, pembantu rektor, sampai dengan Pak Kasmudjo,” ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau