Editor
YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Sidang perdana kasus gugatan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi digelar hari ini, Kamis (22/5/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Gugatan ini dilayangkan oleh seorang advokat asal Makassar, Ir. Komardin, yang menuntut Universitas Gadjah Mada (UGM) atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses penerbitan ijazah Jokowi.
Gugatan teregister dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan menjadi salah satu kasus hukum paling menyita perhatian publik saat ini.
Siapa yang digugat dan apa gugatannya?
Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman Digelar Hari Ini, UGM Hadir Diwakili Kuasa Hukum
Dalam gugatan yang diajukan pada 5 Mei 2025 itu, Komardin menggugat hampir seluruh jajaran pimpinan UGM. Pihak tergugat mencakup:
Menurut Komardin, semua pihak tersebut perlu dimintai pertanggungjawaban hukum karena dinilai tidak memberikan informasi terbuka kepada publik soal keabsahan ijazah Jokowi.
"Dasarnya itu karena UGM ini termasuk bungkam ya, tidak memberikan informasi yang berdasarkan undang-undang. Jadi intinya kita minta kepada UGM supaya dia terbuka seterang-terangnya," ungkap Komardin dihubungi, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Alasan Advokat Makassar Gugat UGM soal Ijazah Jokowi ke PN Sleman, Tuntut Ganti Rugi Rp 69 Triliun
Tak main-main, Komardin menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp 1.000 triliun dan materiil sebesar Rp 69 triliun.
Ia menilai, polemik ijazah Jokowi yang tak kunjung selesai telah membuat kegaduhan nasional dan berdampak serius terhadap nilai tukar Rupiah.
"Anda bayangkan dua tahun yang lalu, nilai Rupiah masih 15.500 per dollarnya, sekarang sudah Rp 16.700-an," katanya.
Komardin berpendapat bahwa jika isu ini dibiarkan, nilai tukar Rupiah bisa terus anjlok bahkan menyentuh Rp 20.000 per dolar AS, yang menurutnya akan membuat negara "kolaps".
"Kalau ini tidak diselesaikan cepat, nilai dolar terhadap Rupiah bisa Rp 20.000, kalau sudah segitu, negara sudah kolaps itu," tegasnya.
Salah satu tokoh yang juga digugat adalah Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Komardin tidak menggugat dosen pembimbing skripsi Jokowi.
Komardin menilai Kasmudjo sebagai pihak yang memiliki informasi tentang Jokowi semasa kuliah namun terkesan diam.
"Dia ini kan (Ir. Kasmudjo) tidak mau ngomong-ngomong juga, mestinya ngomong dia. Ini sembunyi kan, ini kan menjadi bola liar, kita ribut semua," ujarnya.