YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo digelar hari ini, Kamis (22/5/2025), di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Ir. Komardin sebagai penggugat menyatakan akan meminta sejumlah data dari UGM untuk bahan pembuktian.
Dalam sidang tersebut, sejumlah pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM menjadi pihak tergugat.
Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman Digelar Hari Ini, UGM Hadir Diwakili Kuasa Hukum
Sekitar pukul 09.00 WIB, Komardin sebagai pihak penggugat sudah terlihat berada di Pengadilan Negeri Sleman.
Saat ditemui, Komardin mengatakan bahwa ia melayangkan gugatan untuk membuktikan dugaan ijazah palsu milik Joko Widodo.
“Ini kita ingin membuktikan ijazah yang diduga palsu. Artinya, yang bisa menentukan (keasliannya) UGM karena semua dokumennya ada di situ,” ujar Ir. Komardin saat ditemui di PN Sleman, Kamis (22/5/2025).
Komardin menyampaikan bahwa dirinya tiba di Yogyakarta pada 21 Mei 2025. Ia datang seorang diri untuk mengikuti sidang pertama.
Gugatan ini, lanjut Komardin, dilayangkan atas inisiatif pribadinya. Ia mengaku telah siap menjalani sidang perdana.
“(Yang dipersiapkan) gugatan-gugatan kita siapkan dan segala macam yang diperlukan,” urainya.
Komardin menyampaikan bahwa ia akan mengajukan permohonan kepada hakim agar memerintahkan pihak tergugat menyerahkan sejumlah data.
Data tersebut, antara lain, daftar mahasiswa yang lulus dari Fakultas Kehutanan, serta duplikat ijazah atas nama Joko Widodo.
“Kita masukkan permohonan kepada hakim untuk meminta data-data calon mahasiswa, kemudian mahasiswa yang lulus Kehutanan, nama-nama dosen Kehutanan. Kemudian 10 skripsi dari Kehutanan, 10 ijazah dari Kehutanan,” ucapnya.
Tak hanya itu, Komardin juga meminta ijazah rektor, wakil rektor, hingga dekan Fakultas Kehutanan UGM untuk dijadikan bahan pembanding.
“Ijazah dari rektor, wakil rektor, dekan, kita minta untuk diuji sebagai pembanding. Nanti kan ada alat di sini untuk mengetes. Kita bandingkan antara ijazah yang satu dengan ijazah yang lainnya,” jelasnya.
Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Digelar Hari Ini, Rektor UGM hingga Dosen Pembimbing Turut Digugat
Diberitakan sebelumnya, sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo digelar pada 22 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Sleman. Agenda sidang pertama adalah mediasi. Gugatan ini diajukan oleh Ir. Komardin.
Pihak tergugat terdiri dari Rektor UGM, Wakil Rektor I hingga IV, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, serta Ir. Kasmojo.
“Bagaimana yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim, bahwa persidangan akan dilaksanakan hari Kamis, 22 Mei 2025,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Agung Nugroho, Rabu (21/5/2025).
Sidang dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn itu akan dipimpin oleh Hakim Ketua Cahyono. Agung menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan pada 5 Mei 2025. Setelah Majelis Hakim menetapkan jadwal sidang pertama, pihak Juru Sita menindaklanjuti dengan memanggil para pihak.
“Dari pihak Juru Sita telah memanggil para pihak, baik itu pihak rektor dari UGM, pembantu rektor, sampai dengan Pak Kasmudjo,” ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang