YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya sedang berupaya melakukan mediasi agar sertifikat milik Mbah Tupon dapat kembali.
Nusron menyampaikan ada beberapa upaya untuk mengembalikan sertifikat milik Mbah Tupon.
Pertama adalah memblokir internal sertifikat tanah.
"Mbah Tupon ini kan korban penipuan. Tanahnya ngakunya dipinjam. Tapi disuruh tanda tangan ternyata di-AJB-kan. Kemudian dijaminkan ke PNM. Nah, sekarang langkah kami adalah memblokir dulu sertifikatnya," katanya, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Soal Kasus Mbah Tupon, Menteri Nusron Sebut Bukan Mafia Tanah
Nusron menjelaskan saat ini pihaknya juga berupaya untuk mediasi antara terduga mafia tanah dengan Mbah Tupon.
Hal itu dilakukan untuk memperkuat posisi tawar agar sertifikat Mbah Tupon dapat kembali.
"Kita akan berusaha mediasi, manggil yang melakukan supaya tanahnya dikembalikan," kata dia.
"Kalau tanah dikembalikan, sertifikatnya dikembalikan, nah baru nanti laporan ke polisinya bisa kita urus," imbuhnya.
Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Mbah Tupon apakah akan menerima atau tidak.
"Itu nanti tergantung (lanjut proses hukum atau tidak). Soal-soal yang pelakunya ya. Tapi kita akan bertujuan keras supaya Pak Kanwil sudah saya tugaskan dimediasi supaya intinya adalah sertifikatnya Mbah Tupon harus bisa dikembalikan," kata dia.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Naik ke Tahap Penyidikan
Dia menambahkan saat ini proses hukum sudah memasuki tahapan penyidikan.
"Yang bersangkutan sudah tahap penyidikan. Sudah disidik sama kepolisian. Moga-moga dalam waktu singkat (selesai)," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang