YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyediakan ambulans gratis untuk membantu masyarakat.
Ambulan yang berbasis Toyota Avanza ini merupakan hasil dari usaha indekos yang dikelolanya selama ini.
"Saya mengurus kos dan juga bergerak di bidang sosial yaitu layanan ambulans. Kita kebanyakan panggilan kecelakaan. Modifikasinya habis sekitar Rp 50 juta," kata Bryan saat ditemui wartawan di rumahnya pada Senin (5/5/2025) petang.
Baca juga: Cerita Pilu Mbah Tupon: Tanah 1.655 Meter Persegi Beralih Nama, Kini Terancam Dilelang
Bryan menggunakan uang pribadinya untuk mendanai operasional ambulans yang telah beroperasi selama setahun terakhir.
Ia juga bersinergi dengan relawan dari PMI Bantul, PMI DIY, dan komunitas relawan lainnya.
Indekos yang dikelolanya, bernama Kos Putri Harjo Suwitan, memiliki dua bangunan dengan kapasitas sekitar 30 kamar, yang digunakan untuk membiayai operasional ambulans.
"Yang kos biasanya mahasiswa UMY (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) dan Universitas Alma Ata," tambahnya.
Baca juga: Tanah Mbah Tupon Dilelang Bank, Bupati Bantul: Pasti Kita Hentikan
Baca juga: Profil Alamudin Dimyati Rois, Anggota DPR RI yang Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Pemalang
Bryan Manov Qrisna Huri (35) dan ambulan gratis di Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul,
Bryan mengajak masyarakat yang membutuhkan ambulans di area Kasihan untuk menghubunginya.
Namun, usaha baik Bryan terancam hilang setelah ia diduga menjadi korban mafia tanah.
Tanah dan bangunan kos yang dimiliki merupakan warisan dari ayahnya, Sutono Rahmadi.
Sesuai wasiat sang ayah, harta tersebut dibagi dua antara Bryan dan adiknya.
Kasus ini bermula ketika ibunya, Endang Kusumawati, ingin mengurus sertifikat warisan atas nama suaminya, Sutono Rahmadi, pada 2023.
Tanah tersebut seharusnya dibagi dua untuk Bryan dan adiknya.
"Orang tua (ibu) minta bantuan Bapak TR untuk pecah sertifikat. Setelah itu, tidak ada kelanjutan lagi," ungkap Bryan.
Baca juga: Diminta Suami Mbak Ita, Sejumlah Camat di Semarang Sempat Kembalikan Uang Ratusan Juta ke BPK
Pada November atau Desember 2024, Bryan menerima kabar dari bank yang menagih angsuran, yang menyatakan bahwa sertifikat tanahnya sudah beralih nama ke MA.
Bryan mengaku berusaha menelusuri kasus tersebut dan menemukan keterkaitan dengan kasus Mbah Tupon.
"Sudah, tanggal 30 April dilaporkan (ke Polda) satu untuk pemegang sertifikat pertama, TR itu," jelasnya.
"Dari pak TR dipindahtangankan ke Pak TRY yang satunya (TRY juga terlibat kasus Mbah Tupon)," tambahnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Mbak Ita dan Kode Vitamin untuk Polisi dan Jaksa
Bryan telah mendatangi Pemkab Bantul dan menemui Bupati Abdul Halim Muslih untuk meminta bantuan.
Ia berharap sertifikatnya dapat kembali dan akan menyurati BPN serta bank agar tidak melelang tanahnya.
"Hari ini bertemu dengan Bapak Bupati untuk memaparkan kasus yang saya alami. Harapannya dari Bapak Bupati bisa membantu kami dan keluarga, terutama juga kasusnya Mbah Tupon, agar kami mendapatkan hak kami kembali, yaitu sertifikatnya bisa kembali lagi," kata Bryan.
Bryan juga mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi bahwa MA adalah suami dari IF, yang namanya tercantum dalam sertifikat Mbah Tupon.
"Dapat informasi dari rekan-rekan yang mengurus kasus Mbah Tupon, IF dan MA ini suami istri," tuturnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Mbak Ita: Permintaan Uang Rp 16 M, Vitamin untuk Aparat hingga Modus Bersihkan Jejak
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang