YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka peluang bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengajar di Sekolah Rakyat (SR).
Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan, untuk tenaga pengajar bakal disiapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) dan dari Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi.
“Banyak guru-guru kepala sekolah yang belum masuk di formasi misalnya, itu nanti akan diseleksi,” ucapnya, Rabu (23/4/2025).
“PPPK bisa, yang belum (PPPK) bisa, yang PNS juga bisa,” imbuhnya.
Baca juga: Gratispol Kaltim: Janji Pendidikan Gratis hingga S3, Kapan Terwujud?
Endang menyampaikan, untuk SR di tingkat SMA di DIY dibuka dengan kuota 150 orang.
Sebanyak 150 itu nanti dibagi ke dua lokasi yakni di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) yang berada di Sonosewu, Kabupaten Bantul, dan Purwomartani, Kabupaten Sleman.
“Sonosewu 100 orang, yang Purwomartani 50,” kata dia.
Baca juga: Kisah Hardianti Triana, Sopir Perempuan Trans Banyumas yang Juga Mahasiswi PGSD