YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi Jogja Memanggil yang menggelar aksi tolak pengesahan UU TNI bernegosiasi dengan Polisi.
Massa aksi diminta membubarkan diri oleh Polisi dengan menggunakan pengeras suara. Imbauan ini lalu direspon oleh massa aksi yang meminta untuk tetap bertahan di halaman DPRD DIY.
Baca juga: Ketegangan Meningkat, Polisi Minta Massa Aksi Jogja Memanggil Bubar dari Halaman DPRD DIY
Perwakilan massa aksi lalu bertemu dengan pihak kepolisian untuk bernegosiasi.
Massa aksi meminta agar tetap bertahan hingga pagi hari, namun Polisi memberikan waktu satu jam.
"Monggo silakan diskusikan. Kalau masih ada perlu, kami berikan satu jam. Kalau tidak ya saya mohon dengan sangat (bubar_," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
"Satu jam saya kasih (waktu)," imbuhnya.
Di sisi lain, perwakilan Massa Aksi Jogja Memanggil meminta aksinya digelar hingga pagi hari.
Baca juga: Massa Aksi Jogja Memanggil Menginap di DPRD DI Yogyakarta, Tunggu UU TNI Dibatalkan
"Sampai subuh," kata perwakilan massa aksi.
"Tajuk kita berkumpul di sini adalah camping bareng, jadi semalam harapannya teman-teman kiranya disediakan untuk berkumpul dan juga mengeluarkan pendapat sampai pagi hari pak," lanjutnya.
Namun polisi tak mengindahkannya dan hanya memberi waktu satu jam, hingga sekitar pukul 00.00 WIB.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang