Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inpres Efisiensi Anggaran Terbit, Pemda DIY Diminta Hemat Rp 200 Miliar

Kompas.com, 31 Januari 2025, 11:57 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengencangkan ikat pinggang pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) no 1 Tahun 2025.

Dalam Inpres No 1 tahun 2025 itu, Presiden Prabowo menginstruksikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk membatasi anggaran perjalanan dinas, dan anggaran harus dipangkas hingga 50 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Beny Suharsono mengatakan, pihaknya diminta untuk menghemat anggaran dari Dana Keistimewaan sebesar Rp 200 miliar.

Baca juga: Inpres Efisiensi Anggaran Makin Gaspolkan Dedi Mulyadi di Jawa Barat

“Sangat jelas nominalnya itu Dana Keistimewaan kita diminta untuk menghemat Rp 200 miliar. Ketika kita dapat alokasi Rp 1,42 triliun sudah dihemat Rp 200 miliar, kita diminta untuk hemat lagi Rp 200 miliar lagi,” kata dia, Jumat (31/1/2025).

Beny menjelaskan bentuk dari penghematan anggaran dengan cara pengurangan volume program.

Dia mencontohkan seperti program rehab rumah tidak layak huni yang awalnya 50 rumah sekaligus bakal dibangun secara bertahap.

“Misalnya membangun 50, kita bangun 30 rehab rumah tidak layak huni. Masih ada 20 kita bangun tahun depan dan menjadi prioritas,” kata dia.

Beny menambahkan hasil penghematan nantinya akan dilaporkan pada April 2025 dengan target Rp 200 miliar untuk dana keistimewaan.

Dari sisi APBD murni DIY lanjut Beny bentuk penghematan adalah dengan cara mengurangi perjalanan dinas dan memaksimalkan rapat virtual.

“Yang menarik itu perjalanan dinas itu karena undangan. Kalau ada eselon ke saya perihalnya konsultasi (dinas keluar) pasti saya coret,” katanya.

Pihaknya juga bakal membuat grade undangan perjalanan dinas. Selanjutnya dia juga meminta agar pejabat di DIY memaksimalkan aplikasi rapat daring.

“Kita akan buat grade undangan, di samping saya disposisi, juga membiasakan dimohonkan dengan zoom,” ucap dia.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Rp 4 Triliun, Pemprov Jabar Bakal Realokasi ke 3 Sektor Ini

Menurut Beny rapat menggunakan aplikasi rapat daring dapat menyimpan anggaran perjalanan dinas keluar. Sehingga jika terjadi rasionalisasi anggaran lagi Pemerintah DIY masih memiliki cadangan.

Kemudian jika harus melakukan perjalanan dinas ke luar daerah pihaknya bakal memilih hotel dengan rate yang lebih rendah untuk menghemat biaya perjalanan dinas.

“Itu cara riil penghematan yang bisa kita lakukan,” kata dia.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan gubernur, bupati, dan wali kota untuk membatasi anggaran perjalanan dinas, yang harus dipangkas hingga 50 persen. Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025. "Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan (22 Januari 2025)," demikian tertulis dalam Inpres tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau