MAGELANG, KOMPAS.com - Pedagang kaki lima dari Paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) menggeruduk Kampung Seni Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (29/1/2025).
Mereka menagih hak atas lapak di kompleks perniagaan yang dikelola PT Taman Wisata Borobudur itu.
Setidaknya, puluhan anggota SKMB menyambangi Kampung Seni Borobudur dan melakukan audiensi dengan pihak Taman Wisata Borobudur.
Baca juga: Hanya 89 dari 324 PKL yang Boleh Berjualan di Kampung Seni Borobudur, Sisanya Ditolak
Ketua Paguyuban SKMB Muhammad Zulianto menyatakan, pihaknya menagih kepastian mendapatkan lapak setelah hampir 10 bulan tiada hasil.
SKMB menuntut agar PT Taman Wisata Borobudur mengakomodasi 330 pedagang di Kampung Seni Borobudur.
"Satu orang, satu kios," ucapnya.
Sebelumnya, SKMB meminta 324 pedagang yang diakomodasi.
Seiring waktu, Zulianto menyebut, ada tambahan enam pedagang non-SKMB yang meminta diadvokasi dengan tuntutan yang sama.
"Tuntutan kami masuk dengan merdeka. Tidak di bawah koperasi yang lain dan ditempatkan di blok yang sama, tidak dipisah-pisah," katanya.
Direktur PT Taman Wisata Borobudur Mardijono Nugroho menyampaikan, pihaknya bakal memberikan lapak untuk SKMB.
Baca juga: Turis Pertama Candi Borobudur dari Jepang dan Cimahi Diantar Andong
Namun, dia tidak menjawab apakah mampu mengakomodasi 330 pedagang.
"Kami lihat berapa yang membutuhkan," ujarnya.
Berbeda dengan tuntutan SKMB terkait satu orang mendapatkan satu lapak, Mardijono bilang kemungkinannya tidak seperti itu.
Dia menyatakan, bisa saja satu lapak dihuni beberapa pedagang atau pihaknya bakal membangun satu blok lagi.
"Tapi, untuk modifikasi kawasan itu kami menunggu dari Kementerian Pekerjaan Umum," katanya.