Salin Artikel

Tagih Hak Lapak, Pedagang Kaki Lima Geruduk Kampung Seni Borobudur

Mereka menagih hak atas lapak di kompleks perniagaan yang dikelola PT Taman Wisata Borobudur itu.

Setidaknya, puluhan anggota SKMB menyambangi Kampung Seni Borobudur dan melakukan audiensi dengan pihak Taman Wisata Borobudur.

Ketua Paguyuban SKMB Muhammad Zulianto menyatakan, pihaknya menagih kepastian mendapatkan lapak setelah hampir 10 bulan tiada hasil.

SKMB menuntut agar PT Taman Wisata Borobudur mengakomodasi 330 pedagang di Kampung Seni Borobudur.

"Satu orang, satu kios," ucapnya.

Sebelumnya, SKMB meminta 324 pedagang yang diakomodasi.

Seiring waktu, Zulianto menyebut, ada tambahan enam pedagang non-SKMB yang meminta diadvokasi dengan tuntutan yang sama.

"Tuntutan kami masuk dengan merdeka. Tidak di bawah koperasi yang lain dan ditempatkan di blok yang sama, tidak dipisah-pisah," katanya. 

Direktur PT Taman Wisata Borobudur Mardijono Nugroho menyampaikan, pihaknya bakal memberikan lapak untuk SKMB.

Namun, dia tidak menjawab apakah mampu mengakomodasi 330 pedagang.

"Kami lihat berapa yang membutuhkan," ujarnya.

Berbeda dengan tuntutan SKMB terkait satu orang mendapatkan satu lapak, Mardijono bilang kemungkinannya tidak seperti itu.

Dia menyatakan, bisa saja satu lapak dihuni beberapa pedagang atau pihaknya bakal membangun satu blok lagi.

"Tapi, untuk modifikasi kawasan itu kami menunggu dari Kementerian Pekerjaan Umum," katanya. 

Mardijono mengatakan, besok pedagang SKMB akan diajak untuk melihat lapak yang bakal mereka tempati.

Dia juga menyampaikan, sementara ini hanya 89 dari 324 pedagang yang sudah melalui verifikasi yang berhak atas lapak di Kampung Seni Borobudur.

Berdasarkan berita acara hasil verifikasi yang diterima Kompas.com, kategori “oke” merujuk pada keterangan sesuai dan/atau aktif berjualan.

Sementara kategori "tidak” merujuk keterangan yang tidak sesuai berdasarkan persyaratan yang telah disepakati dan/atau tidak aktif berjualan.

Sedangkan kategori “dengan keterangan” mengacu pada keterangan yang menjelaskan hal yang tidak diketahui dan/atau perlu dipertimbangkan kejelasannya.

Pengabdi Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta Royan Juliazka Chandrajaya mengatakan, tidak ada ukuran yang jelas terkait kategori dari hasil verifikasi itu.

LBH Yogyakarta melakukan advokasi terhadap SKMB untuk mendapatkan hak lapak di Kampung Seni Borobudur.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/01/29/143542478/tagih-hak-lapak-pedagang-kaki-lima-geruduk-kampung-seni-borobudur

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com