Mereka menagih hak atas lapak di kompleks perniagaan yang dikelola PT Taman Wisata Borobudur itu.
Setidaknya, puluhan anggota SKMB menyambangi Kampung Seni Borobudur dan melakukan audiensi dengan pihak Taman Wisata Borobudur.
Ketua Paguyuban SKMB Muhammad Zulianto menyatakan, pihaknya menagih kepastian mendapatkan lapak setelah hampir 10 bulan tiada hasil.
SKMB menuntut agar PT Taman Wisata Borobudur mengakomodasi 330 pedagang di Kampung Seni Borobudur.
"Satu orang, satu kios," ucapnya.
Sebelumnya, SKMB meminta 324 pedagang yang diakomodasi.
Seiring waktu, Zulianto menyebut, ada tambahan enam pedagang non-SKMB yang meminta diadvokasi dengan tuntutan yang sama.
"Tuntutan kami masuk dengan merdeka. Tidak di bawah koperasi yang lain dan ditempatkan di blok yang sama, tidak dipisah-pisah," katanya.
Direktur PT Taman Wisata Borobudur Mardijono Nugroho menyampaikan, pihaknya bakal memberikan lapak untuk SKMB.
Namun, dia tidak menjawab apakah mampu mengakomodasi 330 pedagang.
"Kami lihat berapa yang membutuhkan," ujarnya.
Berbeda dengan tuntutan SKMB terkait satu orang mendapatkan satu lapak, Mardijono bilang kemungkinannya tidak seperti itu.
Dia menyatakan, bisa saja satu lapak dihuni beberapa pedagang atau pihaknya bakal membangun satu blok lagi.
"Tapi, untuk modifikasi kawasan itu kami menunggu dari Kementerian Pekerjaan Umum," katanya.
Mardijono mengatakan, besok pedagang SKMB akan diajak untuk melihat lapak yang bakal mereka tempati.
Dia juga menyampaikan, sementara ini hanya 89 dari 324 pedagang yang sudah melalui verifikasi yang berhak atas lapak di Kampung Seni Borobudur.
Berdasarkan berita acara hasil verifikasi yang diterima Kompas.com, kategori “oke” merujuk pada keterangan sesuai dan/atau aktif berjualan.
Sementara kategori "tidak” merujuk keterangan yang tidak sesuai berdasarkan persyaratan yang telah disepakati dan/atau tidak aktif berjualan.
Sedangkan kategori “dengan keterangan” mengacu pada keterangan yang menjelaskan hal yang tidak diketahui dan/atau perlu dipertimbangkan kejelasannya.
Pengabdi Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta Royan Juliazka Chandrajaya mengatakan, tidak ada ukuran yang jelas terkait kategori dari hasil verifikasi itu.
LBH Yogyakarta melakukan advokasi terhadap SKMB untuk mendapatkan hak lapak di Kampung Seni Borobudur.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/01/29/143542478/tagih-hak-lapak-pedagang-kaki-lima-geruduk-kampung-seni-borobudur