PURWOREJO, KOMPAS.com- Seorang perempuan berinisial DR (41) warga Dusun Pangenrejo, Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menipu puluhan pensiunan hingga meraup Rp 21 miliar.
Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan, pelaku setidaknya berhasil menipu sebanyak 72 korban.
Mayoritas korban adalah pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, maupun janda.
Baca juga: Demi Bayar Kontrakan, Pria di Medan Tipu Penjual Motor Bermodus Test Drive
"Dalam kasus ini pelapor adalah Yasmin Istono warga Desa Pagerharjo, Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo beserta 10 korban lainnya," kata Kasatreskrim dalam keterangan persnya Sabtu (25/1/2025).
AKP Catur menyebut, tersangka DR menipu para korbannya dalam skema investasi bodong yang dijanjikan oleh tersangka.
Tersangka melakukan bujuk rayu pada para korban salah satunya di warung makan Rejo Minang Resto di Jl. Urip Sumohardjo Kabupaten Purworejo.
Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan bahwa Modus Tersangka adalah dengan menawarkan kerja sama investasi dengan mengklaim memiliki proyek pembangunan Rest Area di perbatasan Jalan Purworejo-Kulonprogo dan Rest Area Bandara YIA, Kulonprogo, Yogyakarta.
“Ia menjanjikan keuntungan sebesar 5 persen dari nilai investasi setiap tiga bulan, serta pembayaran penuh dalam waktu maksimal enam bulan. Selain itu, DR juga mengiming-imingi korban dengan janji membantu menebus Surat Keputusan (SK) Pensiun yang dijadikan jaminan di bank” ujar Kasat Reskrim.
Karena tergiur oleh janji-janji manis DR, para korban yang sebagian besar adalah lansia mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan lainnya dengan menjaminkan SK Pensiun mereka.
Baca juga: Wajah hingga Suara Gibran dan Sri Mulyani Ikut Dicatut untuk Tipu Korban Via Video Deepfake
Namun, setelah uang cair dan diserahkan kepada DR, ternyata proyek yang dijanjikan tidak pernah ada.
DR juga tidak memiliki kerja sama atau hubungan apa pun dengan pembangunan Rest Area tersebut.
"Akibat aksi tersangka, para korban di masa pensiunnya harus menanggung kerugian yang sangat besar. Dimana total kerugian yang ditanggung para korban mencapai Rp 21.023.273.000," kata AKP Catur
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang