www.kompas.com
Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menunjukan barang bukti penipuan yang dilakukan IRT kepada puluhan pensiunan pada Sabtu (25/1/2025). Pelaku meraup Rp 21 miliar dari aksinya.(DOK. Polres Purworejo )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+