Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menunjukan barang bukti penipuan yang dilakukan IRT kepada puluhan pensiunan pada Sabtu (25/1/2025). Pelaku meraup Rp 21 miliar dari aksinya.
(DOK. Polres Purworejo )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+