Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus PMK, Pengawasan Produk Pangan, dan Pengetatan Penjualan Daging Sapi di Yogyakarta...

Kompas.com, 14 Januari 2025, 13:29 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat penjualan daging sapi seiring dengan meningkatkan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Gudeg.

Pengawasan itu dilakukan guna memastikan daging sapi yang dijual aman dan layak konsumsi.

Perlu diketahui, sampai saat ini tidak ada temuan kasus PMK pada sapi, kambing, dan domba di Kota Yogyakarta

Baca juga: Alasan Gunungkidul Tidak Tutup Pasar Hewan meski Kasus PMK Meningkat

Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Imam Nurwahid, menjelaskan bahwa produk daging sapi yang diawasi secara kasat mata tidak dapat terlihat terinfeksi PMK.

Oleh karena itu, pengawasan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan surat keterangan kesehatan daging (SKKD).

“Kami melakukan pengawasan rutin. Kami melakukan pengawasan dengan tetap memperhatikan kasus-kasus itu (PMK). Lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan karena kalau sudah jadi daging tidak kelihatan,” ujar Imam dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Penyakit Tangan Kaki Mulut pada Anak, Apakah Berkaitan dengan Penyakit Mulut Kuku Hewan?


Pengawasan produk pangan

Imam menambahkan bahwa pengawasan produk pangan seperti daging dilakukan secara rutin minimal enam kali.

Setiap produk daging yang masuk ke Kota Yogyakarta wajib disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan surat keterangan kesehatan daging dari daerah asal.

Hingga saat ini, hasil pengawasan pada bulan Januari tidak menemukan kasus PMK.

“Kita tanyakan dan harus ada lampirannya (surat keterangan kesehatan daging). Selama ini, daging sapi dan kambing di pasar di kota kebanyakan berasal dari Bantul dan Boyolali, serta sebagian kecil dari Sleman dan Temanggung,” kata dia.

Baca juga: Cara Penanganan Hewan Ternak yang Terkena Penyakit Mulut dan Kuku

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan dan Kehutanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menambahkan bahwa hingga hari ini tidak ada temuan kasus PMK pada ternak sapi, kambing, dan domba di Kota Yogyakarta.

Ia menegaskan bahwa lalu lintas ternak dari luar kota, baik untuk dipelihara maupun dipotong, wajib memiliki SKKH.

Penjualan sapi dari peternak juga disarankan untuk meminta SKKH guna mencegah penularan PMK.

“Hasil koordinasi kabupaten kota semakin kita dorong untuk tertib menggunakan SKKH. Kalau yang (masuk) RPH (Rumah Pemotongan Hewan) pasti membawa SKKH. Kalau tidak, pasti kita ada pemeriksaan ulang. RPH kami sejak dulu tidak menerima sapi yang sakit PMK,” tambah Panggarti.

Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Serang 824 Sapi di Yogyakarta, 21 Ekor Mati

Dia juga menjelaskan bahwa PMK bukanlah penyakit zoonosis yang menular ke manusia, sehingga daging ternak tetap bisa dikonsumsi.

Namun, hewan yang sakit dapat mempengaruhi kualitas daging.

Oleh karena itu, meskipun daging dari hewan yang terinfeksi PMK dapat dipotong dengan perlakuan khusus, disarankan agar daging tersebut segera diolah di wilayah itu dan tidak boleh diperdagangkan.

“Kami imbau masyarakat untuk hati-hati dalam membeli daging. Tidak hanya untuk PMK, tetapi juga untuk kondisi daging lainnya," kata dia.

"Jangan tergiur harga murah. Beli di tempat yang memotongkan hewan di RPH. Secara fisik, daging merah harus segar, tidak bau busuk, serta perhatikan warna dan konsistensinya,” imbuhnya.

Baca juga: 2.026 Sapi di Jateng Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku, 52 Ekor Mati, Daerah Mana yang Parah?

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau