YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, meninggal usai dianiaya oleh sejumlah oknum yang diduga anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
Dugaan penganiayaan terjadi pada tanggal 21 September 2024. Darso meninggat setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.
Berkaitan dengan kasus tersebut, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma sebut anggotanya belum dipanggil Polda Jateng untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Kronologi Kematian Darso Warga Semarang, Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Sempat Dirawat di Rumah Sakit
"Belum. Sampai saat ini belum (dipanggil Polda Jateng)," katanya Sabtu (11/1/2025) malam.
Dia mengatakan, para terduga pelaku saat ini masih berada di Polda Yogyakarta untuk dimintai keterangan.
Aditya menyebut, ada enam orang anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang mendatangi Darso di Semarang.
Kasus ini nantinya akan ditangani oleh Polda Jateng yang menerima laporan.
"Sekali lagi kami sampaikan, nanti dari tim Polda Jateng yang menerima laporan, yang bisa menjelaskan update maupun statusnya (anggota Polresta Yogyakarta) seperti apa," beber dia.
Pagi di hari kejadian, sekitar pukul 06.00 WIB, Darso dijemput oleh tiga orang yang mengendarai mobil.
Istri korban, Poniyem (42), yang tidak curiga, langsung memanggil suaminya untuk keluar dan menemui mereka.
Penjemputan itu berlangsung tanpa surat penangkapan, surat tugas, atau dokumen lainnya.
Setelah itu, Darso dibawa pergi. Sekitar pukul 14.00 WIB, Poniyem menerima kabar dari Ketua RT setempat bahwa suaminya sedang dirawat di RS Permata Medika Ngaliyan Semarang.
Ia segera menuju rumah sakit dan mendapati suaminya dalam kondisi terluka parah.
Poniyem mengungkapkan bahwa Darso mengaku dipukuli oleh orang-orang yang membawanya.
"Suami saya mengaku dihajar di kepala, perut, dan dada," kata Poniyem, yang kemudian melihat luka lebam di pipi kanan suaminya.