Salin Artikel

Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolresta Yogyakarta: Anggota Belum Diperiksa Polda Jateng

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, meninggal usai dianiaya oleh sejumlah oknum yang diduga anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

Dugaan penganiayaan terjadi pada tanggal 21 September 2024. Darso meninggat setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.

Berkaitan dengan kasus tersebut, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma sebut anggotanya belum dipanggil Polda Jateng untuk dimintai keterangan.

Dia mengatakan, para terduga pelaku saat ini masih berada di Polda Yogyakarta untuk dimintai keterangan.

Aditya menyebut, ada enam orang anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang mendatangi Darso di Semarang.

Kasus ini nantinya akan ditangani oleh Polda Jateng yang menerima laporan.

"Sekali lagi kami sampaikan, nanti dari tim Polda Jateng yang menerima laporan, yang bisa menjelaskan update maupun statusnya (anggota Polresta Yogyakarta) seperti apa," beber dia.

Kronologi kasus

Pagi di hari kejadian, sekitar pukul 06.00 WIB, Darso dijemput oleh tiga orang yang mengendarai mobil.

Istri korban, Poniyem (42), yang tidak curiga, langsung memanggil suaminya untuk keluar dan menemui mereka.

Penjemputan itu berlangsung tanpa surat penangkapan, surat tugas, atau dokumen lainnya.

Setelah itu, Darso dibawa pergi. Sekitar pukul 14.00 WIB, Poniyem menerima kabar dari Ketua RT setempat bahwa suaminya sedang dirawat di RS Permata Medika Ngaliyan Semarang.

Ia segera menuju rumah sakit dan mendapati suaminya dalam kondisi terluka parah.

Poniyem mengungkapkan bahwa Darso mengaku dipukuli oleh orang-orang yang membawanya.

"Suami saya mengaku dihajar di kepala, perut, dan dada," kata Poniyem, yang kemudian melihat luka lebam di pipi kanan suaminya.

Diduga penganiayaan dilakukan 200 meter dari rumah korban dan masih di wilayah Kecamatan Mijen.

Korban dirawat di ruang ICU selama tiga hari setelah kejadian, dan selanjutnya dipindahkan ke ruang perawatan biasa.

Meskipun mendapat perawatan medis, kondisinya tidak membaik. Setelah dua hari di rumah, Darso akhirnya meninggal dunia.

Sebelum meninggal, Darso sempat mengungkapkan ketidakpuasannya atas penganiayaan yang dialaminya. Ia meminta kepada keluarga untuk memperjuangkan keadilan.

Keluarga korban diberi Rp 25 juta

Setelah kejadian, pihak keluarga sempat dihubungi oleh oknum yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut untuk melakukan mediasi.

Tiga kali pertemuan diadakan, meskipun tidak berhasil mencapai kesepakatan.

Dalam pertemuan itu, keluarga korban diberikan uang Rp 25 juta, yang mereka anggap sebagai uang duka. Namun, uang tersebut masih utuh dan belum digunakan.

Bahkan, adik korban meminta uang itu dikembalikan, karena merasa tidak terima atas pemberian tersebut.

Berawal dari Kecelakaan di Jogja

Kasus tersebut berawal pada Juli 2024. Kala itu, Darso terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.

Dalam insiden tersebut, Darso yang sedang mengemudi menabrak seorang dan bertanggung jawab dengan membawa korban ke klinik terdekat.

Namun, karena kekurangan uang, Darso meninggalkan KTP-nya sebagai jaminan.

Setelah kejadian tersebut, Darso merasa takut karena mobil yang digunakannya adalah mobil rental.

Dia pergi ke Jakarta selama dua bulan untuk mencari uang, namun pulang ke Semarang tanpa hasil.

Seminggu setelah kembali, Darso dijemput oleh tiga orang yang diduga anggota Satlantas Polrestabes Yogyakarta.

SUMBER: KOMPAS.com (Rachmawati)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/01/12/090738878/warga-semarang-tewas-diduga-dianiaya-polisi-kapolresta-yogyakarta-anggota

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com