Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Keberadaan Kos "Las Vegas" di Yogyakarta...

Kompas.com, 9 Januari 2025, 12:35 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan larangan kos campur melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pondokan.

Penegasan ini dibuktikan dengan langkah hukum yang ditempuh Satpol PP Kota Yogyakarta terhadap dua pemilik kos 'Las Vegas' di wilayah Danurejan, yang melanggar aturan tersebut.

Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat, menyatakan bahwa kedua pemilik kos sudah diproses secara yustisial dan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada Desember 2024.

Baca juga: Korban Penembakan di Rest Area Sempat Minta Bantuan Polsek untuk Dampingi Kejar Pelaku, tapi Ditolak, Benarkah?

Langkah ini diambil setelah kedua pemilik tidak mengindahkan pembinaan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Ada dua pondokan yang kami tindak, lokasinya di wilayah Danurejan. Sidang Tipiring sudah dilakukan Desember 2024 kemarin,” ujar Ahmad, Rabu (8/1/2025).

Ahmad menjelaskan bahwa pada Pasal 18 Perda tersebut tertuang larangan menyelenggarakan kos untuk penghuni berlainan jenis kelamin dalam satu kesatuan bangunan.

Baca juga: Kisah Karmila Purba, Perempuan yang Geluti Joki Tong Setan hingga Sukses Tampil di Mancanegara


Baca juga: Saat Pemkot Yogyakarta Targetkan Pengelolaan Sampah Kelar pada April 2025...

Larangan ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan menghindari keresahan masyarakat.

“Di Perda, denda maksimal Rp 7,5 juta. Kemarin kami menuntut setengah dari itu. Pemilik kos pertama memiliki 28 kamar dan dikenai denda Rp 3 juta. Sementara pemilik kedua dikenai denda Rp 2 juta karena dari 14 kamar, hanya terisi 8,” jelasnya.

Satpol PP menindak pemilik kos setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar terkait keresahan akibat keberadaan kos 'Las Vegas'. Kos campur ini dinilai menimbulkan dampak negatif di lingkungan sekitar.

“Memang sudah sangat meresahkan, walaupun ada pro dan kontra, itu wajar. Tapi tetap harus kita tertibkan. Kalau membandel, ya terpaksa kami yustisi,” tegas Ahmad.

Baca juga: Kisah Briptu WR, Dipecat Usai Tipu Warga Pemalang Rp 900 Juta

Ia juga menambahkan bahwa aturan di Kota Yogyakarta jelas mengatur bahwa kos-kosan harus memisahkan penghuni berdasarkan jenis kelamin.

Jika diperuntukkan bagi keluarga, maka kos tersebut harus khusus untuk keluarga.

“Kos campur itu tidak boleh di Yogyakarta. Aturannya jelas,” tandasnya.

Langkah tegas ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat sekaligus menegakkan aturan yang telah berlaku.

Ahmad berharap tindakan ini menjadi pelajaran bagi pemilik kos lain agar mematuhi Perda yang ada.

Baca juga: Dua Pemilik Kos Las Vegas di Yogyakarta Didenda Rp 3 Juta, Mengapa?

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau