Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undian Relokasi Pedagang Teras Malioboro 2 Diprotes, Mengapa?

Kompas.com, 2 Januari 2025, 18:57 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Proses relokasi pedagang Teras Malioboro 2 di Yogyakarta menuai polemik.

Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma mengkritik pelaksanaan relokasi yang dinilai tidak transparan, terutama terkait dengan mekanisme pengundian lapak.

Ketua Koperasi Tri Dharma, Arif Usman, mengungkapkan bahwa mereka telah diundang untuk mengikuti pengundian yang diadakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta pada 31 Desember 2024 di Jalan Parangtritis.

"Sosialisasi relokasi awalnya dilakukan secara masif, di mana satu pedagang bisa diundang hingga lima kali," ujarnya pada Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Asal-Usul Nama Malioboro, Benarkah dari Marlborough atau Malyabhara?


Baca juga: Kepadatan di Malioboro dan Rincian Car Free Night di Yogyakarta...

Dinilai tidak transparan

Namun, meski sosialisasi berjalan, Arif menilai pengundian yang dilakukan di Jalan Parangtritis tersebut tidak memenuhi prinsip transparansi.

Banyak pedagang yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan lantai 1 dan lapak strategis seperti yang dijanjikan.

"Pengundiannya pertama tidak transparan. Yang kedua, mereka dijanjikan untuk dapat lantai 1 dan juga lapak strategis, ternyata mereka dapat di lantai 2," tegasnya.

Baca juga: Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas, Pengemudi Calya Mengaku Ketiduran

Para pedagang yang didampingi LBH Yogyakarta mendatangi Kantor Polresta Yogyakarta, Rabu (31/7/2024)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Para pedagang yang didampingi LBH Yogyakarta mendatangi Kantor Polresta Yogyakarta, Rabu (31/7/2024)

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa terdapat pedagang yang memiliki dua lapak, dan saat pengundian, mereka langsung mendapatkan lapak yang berjejer.

"Misalnya, atas nama saya, saya ambil satu. Lapaknya ada di A1 lantai 1, nomor 91 dan 92. Langsung dua nomor yang muncul," ungkapnya.

Hal ini, menurutnya, membuat pedagang yang hanya memiliki satu lapak terbatasi dan kesulitan untuk bersaing.

Arif juga mencurigai adanya praktik pengundian yang tidak adil, karena undangan bagi pedagang dibagi dalam beberapa sesi.

"Sesi pertama untuk mengundi lapak di lantai 1, sedangkan sesi kedua dan ketiga untuk lantai 2 dan 3. Banyak teman-teman yang menginformasikan bahwa undian pada jam tertentu adalah untuk lantai satu, sedangkan jam lainnya untuk lantai dua. Itu kan sudah tidak fair lagi," imbuhnya.

Baca juga: Kenaikan Upah Minimum dan Perincian UMP dan UMK Se-Kalteng 2025

Pihak Paguyuban Tri Dharma menuntut agar proses pengundian melibatkan pedagang secara langsung agar terjadi komunikasi dua arah.

"Dulu pada saat kita diundang oleh Pj Wali Kota, beliau sudah berjanji bahwa kami akan dijadikan sebagai subyek, bukan obyek. Namun sampai saat ini, kami tidak pernah diundang dan dilibatkan dalam proses relokasi," keluhnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya, Ekwanto, memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai polemik ini.

"No comment dulu, untuk menciptakan suasana kondusif. Beribu maaf saya no comment dulu," kata dia.

Baca juga: Diduga Terjatuh Saat Latihan, Skater asal Tanggerang Ditemukan Tewas di GOR Brebes

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau