Editor
KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah pastikan penyelidikan kasus penembakan seorang siswa SMK, GR (17), di Semarang, Jawa Tengah, akan diproses secara transparan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan, Aipda RZ telah ditahan untuk pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng atas dugaan tindakan berlebihan.
Proses ini diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Itwasum Mabes Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas. Untuk tindak pidana, kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Baca juga: Belum Tuntas Berikan Pernyataan ke Wartawan, Saksi Penembakan Siswa SMK di Semarang Digiring Petugas
“Proses hukum akan dijalankan secara transparan. Kami turut berbela sungkawa kepada keluarga korban dan menjamin penyelidikan berjalan sesuai prosedur,” ujar Kombes Artanto dalam konferensi pers, Rabu (27/11/2024).
Baca juga: Belum Tuntas Berikan Pernyataan ke Wartawan, Saksi Penembakan Siswa SMK di Semarang Digiring Petugas
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut melibatkan anggota Polrestabes Semarang, Aipda RZ. Selain GR, Dua siswa lainnya, AD (17) dan SA (16), mengalami luka tembak.
Penembakan terjadi pada Minggu dini hari (24/11/2024) di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Semarang.
Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Aipda RZ melintas di lokasi saat hendak pulang ke rumah.
Ia mendapati bentrokan antar kelompok gangster dan berupaya melerai, namun justru diserang. Polisi mengklaim tindakan tegas terpaksa diambil untuk melindungi diri.
Namun, pihak sekolah dan keluarga korban menyangsikan narasi keterlibatan GR dalam aktivitas gangster.
Baca juga: Muncul Isu Polisi yang Tembak Pelajar SMK Diduga Pesta Narkoba, Polri: Tunggu Hasil Asistensi
GR dikenal sebagai siswa berprestasi, anggota paskibraka, dan baru saja memenangkan kompetisi tingkat provinsi.
Hal itu dibenarkan staf kesiswaan SMKN 4 Semarang. GRO adalah siswa berprestasi tanpa catatan kenakalan.
“Korban adalah anggota ekstrakurikuler paskibraka dan tidak ada indikasi keterlibatan dalam gangster atau tawuran,” ujar Nanang Agus B., staf kesiswaan sekolah.
Hal ini diperkuat oleh kesaksian teman-teman korban yang menyebut GRO sebagai sosok baik dan tidak terlibat aktivitas negatif.
Komnas HAM menyoroti tindakan polisi yang dinilai tidak manusiawi. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, meminta polisi untuk mengusut kasus ini dengan adil dan melindungi saksi serta korban lainnya.
“Kami meminta agar polisi memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis dan tanpa melanggar hak asasi,” tegasnya.