YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Pasangan calon bupati nomor urut 1, Untoro Hadi dan Wahyudi Anggoro Hadi, membantah pernyataan dari dua pasangan calon lainnya yang mengaitkan mereka dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Pemerintah Kabupaten Bantul.
Dua pasangan tersebut adalah nomor urut 2, Abdul Halim Muslih (bupati petahana) dan Aris Suharyanta, serta nomor urut 3, Joko B Purnomo (Wakil Bupati Petahana) dan Rony Wijaya Indra Gunawan.
Dalam debat putaran ketiga yang disiarkan di Kanal Youtube KPU Bantul pada Jumat (15/11/2024), panelis mengajukan pertanyaan mengenai dampak KKN terhadap pelayanan publik dan komitmen masing-masing pasangan dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang bebas dari KKN.
Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...
Pasangan nomor urut 2, Halim-Aris, memberikan jawaban pertama.
Halim mengungkapkan bahwa mereka telah berkomitmen untuk mencegah KKN, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kami selama ini sudah menetapkan apa yang disebut dengan probity audit untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa itu benar, jujur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Halim.
Halim juga mengeklaim bahwa Kabupaten Bantul memiliki skor tertinggi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia.
Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Dia menjelaskan bahwa sistem digital e-procurement telah diterapkan dalam setiap pengadaan barang dan jasa.
"Bantul sudah lama mengembangkan sistem e-catalog sejak tahun 2022. Di samping itu, dalam skor MCP KPK (Monitoring Center for Prevention), Bantul memiliki skor yang sangat tinggi, yaitu 94,49, menjadikannya sebagai Kabupaten peringkat 1 se-DIY dalam pencegahan korupsi," tambahnya.
Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Joko B Purnomo, menekankan pentingnya komitmen bupati dan wakil bupati dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
"Diawali dari kita semuanya, kemudian yang kedua membangun sebuah sistem pengawasan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan yang ketiga memastikan mall pelayanan publik dan mall pelayanan sosial yang nanti akan kami bangun bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ungkap dia.
Baca juga: Daftar Partai Politik di Indonesia untuk Pemilu 2024
Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati
Joko juga menekankan pentingnya menggandeng lembaga anti-rasuah untuk berkontribusi positif dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
"Sehingga dengan demikian, diharapkan kegiatan kita akan bisa berjalan dengan baik sesuai aturan," tambahnya.
Wahyudi, dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa ia pernah diundang ke kantor Pemkab Bantul oleh KPK RI saat Kabupaten Bantul dan Kulon Progo dinominasikan sebagai kabupaten anti-korupsi 2023.
"Dan kelihatan bahwa Kabupaten Bantul mengalah untuk kemudian menjadikan Kabupaten Kulon Progo sebagai nominasi di Kabupaten anti-korupsi itu. Ini menggambarkan komitmen bupati dan wakil bupati terkait dengan pencegahan dan penanganan anti korupsi," kata Wahyudi.
Sementara itu, Untoro menegaskan bahwa pernyataan kedua pasangan tersebut tidak mencerminkan kenyataan yang ada.
"Dengan kata lain, yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan," tegasnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Dirut PT Taru Martani dan Potensi Adanya Tersangka Baru
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang