Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikira Mata-mata Musuh, 2 Pria Dibacok di Sleman dan Gagal Ikut Tes CPNS

Kompas.com, 1 November 2024, 14:01 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dua pria dibacok kelompok bermotor di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (25/10/2024) dini hari.

Kedua korban berinisial MP (30), warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah; dan keponakannya, BS (23), warga Bogor, Jawa Barat.

Akibat dibacok, korban gagal mengikuti tes CPNS pada Jumat pagi. Saat mengalami insiden itu, keduanya sedang dalam perjalanan ke lokasi tes di Kabupaten Bantul, DIY, dari Pemalang.

Polisi telah menangkap pelaku pembacokan. Mereka berinisial LY (37), SA (33), JT (28).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian mengatakan, pelaku membacok korban karena mengira mereka adalah mata-mata kelompok musuh.

"Jadi salah sasaran. Awalnya mereka direncanakan akan melakukan pengejaran terhadap musuhnya, kemudian karena melihat dua orang yang melintas dikira mata-mata (musuhnya), langsung dikejar, dilakukan pembacokan," ujarnya, Rabu (30/10/2024).

Baca juga: 2 Peserta Tes CPNS yang Dibacok Ternyata Korban Salah Sasaran, 3 Pelaku Ditangkap


Sandro menuturkan, JT teman-temannya sempat menganiaya seseorang berinisial IK. Penganiayaan dipicu oleh kemarahan JT terhadap IK karena tak kunjung membayar utang.

Lalu pada malam kejadian, para pelaku yang sedang nongkrong, melihat korban mengendarai sepeda motor di Jalan Wates, Kapanewon (Kecamatan) Gamping.

Pelaku mengira dua korban tersebut adalah bagian kelompok IK yang akan balas dendam.

Para pelaku kemudian memepet korban menggunakan tiga sepeda motor.

"Karena kondisi jalan gelap dan sepi, korban berbalik arah dengan maksud mencari tempat yang ramai," ucap Sandro.

Korban tetap dikejar oleh para pelaku. Di tempat kejadian perkara, Pasar Balecatur, Gamping, korban menabrak jembatan beton dan terjatuh.

Baca juga: 2 Orang yang Hendak Ikuti Tes CPNS di Sleman Dibacok OTK

Karena ketakutan, MP dan BS berlari ke warung sate. Namun, korban terkejar oleh pelaku.

Mereka lantas menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Usai menganiaya korban, para pelaku kabur.

Kasus ini pun diselidiki polisi. Lalu pada Sabtu (26/10/2024), polisi meringkus tiga pelaku.

"Dari pengejaran kita amankan tiga dari enam pelaku," ungkap Sandro.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP juncto 56 KUHP dengan maksimal hukuman lima tahun enam bulan penjara.

Baca juga: 2 Pelaku Pembacokan Peserta Tes CPNS di Jalan Wates Sleman Ditangkap

Sumber: Kompas.com (Penulis: Wijaya Kusuma | Editor: Krisiandi)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau