Editor
"Untuk ALF ini statusnya DPO," ucapnya.
Baca juga: Saat Petugas Damkar Makassar Kerahkan 10 Personel untuk Evakuasi Warga Obesitas dan Sesak Napas...
Para eksekutor bertugas masuk ke Mako Damkar Sleman dan memberi "pelajaran" ke korban T yang merupakan komandan regu IV Damkar Sleman.
Mereka diminta menganiaya T dan mengambil barang-barang milik korban.
Enam orang pelaku tersebut di dalam aksinya juga dibantu oleh empat pelaku lainya, yakni NUG, DD, HS dan DK.
"Para tersangka lainya ini melakukan perbuatan tersebut atas perintah OF," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang