YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menyebutkan, pelaku penipuan acara "fun bike" di Alun-alun Selatan Yogyakarta telah menyerahkan diri.
“Pelaku inisial WAH telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 pukul 18.00 WIB,” ujar Sujarwo saat dihubungi, Senin (7/10/2024).
Sesuai dengan KTP, terduga pelaku WAH beralamatkan di Kapanewon Tur, Kabupaten Sleman, dan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“PNS Kemenkumham. Sudah tersangka statusnya,” katanya lagi.
Baca juga: Pengosongan Depo Sampah, Yogyakarta, dan Gelaran Wayang Jogja Night Carnival 2024...
Baca juga: Komplotan Pengganjal ATM Ditembak Polisi Magelang, Apa yang Terjadi?
Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polresta Yogyakarta dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatan pelaku, WAH diancam dengan pasal 372 tentang penggelapan atau 378 tentang penipuan.
“Ancaman hukuman penjara 4 tahun,” paparnya.
Diketahui, gelaran jalan sehat dan sepeda gembira atau fun bike di Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta pada Minggu (6/10/2024) batal tanpa pemberitahuan.
Media sosial pun ramai mengunggah terkait kejadian tersebut.
“Pada pagi hari ini telah terjadi penipuan acara di alun-alun selatan. Panitia tidak bisa dihubungi. Panggung, stan, dan juga tiket seharga Rp 25.000 sudah terjual untuk kurang lebih 1.000 peserta,” bunyi unggahan di media sosial.
Baca juga: Garis Kemiskinan di Yogyakarta Disebut Semakin Abu-abu, Ada Apa?
Sebelumnya, Sujarwo membenarkan adanya acara senam, jalan sehat, dan fun bike untuk memperingati HUT Kota Yogyakarta pada Minggu (6/10/2024) pukul 07.00 WIB.
Namun, panitia tidak hadir di lokasi acara.
“Gagal dilaksanakan. Panitia tidak ada yang datang di lokasi atau Alun-alun Selatan,” kata dia.
Sujarwo menjelaskan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial WAH, beralamat di Kembangarum, Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Giat tersebut diselenggarakan oleh Saudara berinisial WAH, pekerjaan PNS, alamat Kembangarum, Donokerto, Turi, Sleman,” kata dia.
Baca juga: Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Solo di Sleman Terima Uang Ganti Rugi, Terbesar Dapat Rp 12 Miliar
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang