YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mencatat ada 35 anak menjadi korban kekerasan seksual (KS) selama Januari hingga September 2024.
"Ketika kami dapat laporan langsung dilakukan assesment apa yang dibutuhkan korban, maupun pelaku jika dilakukan oleh sesama anak. Dilakukan pendampingan sampai tuntas," kata Kepala Dinsos-PPPA Gunungkidul, Asty Wijayanti saat ditemui di Kantor Pemkab Gunungkidul, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Anggota DPRD Singkawang Terpilih Dilaporkan Kasus Pencabulan, Polisi: Masih Didalami
Tuntas artinya korban dapat menjalani kehidupan normal sebagaimana biasanya sebelum menjadi korban kekerasan seksual.
Dikatakannya, selama Januari hingga 17 September 2024 ada 35 anak korban kekerasan seksual.
Adapun rinciannya 26 orang di antaranya anak perempuan dan sembilan anak laki-laki.
Upaya pencegahan terus dilakukan dengan melakukan sosialisasi di berbagai sekolah mulai tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) terkait KS.
"Mengenali kekerasan seksual seperti apa, harapannya bisa merata di seluruh sekolah di Gunungkidul," kata Asty.
Baca juga: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan adalah Residivis Kasus Pencabulan dan Narkoba, Kini Jadi DPO
Sementara Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini berharap masyarakat bisa melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya KS, dan terutama jika menyangkut anak-anak. Jangan sampai kejadian itu, dan korban dianggap aib bagi keluarga.
Kasus KS menjadi tanggung jawab bersama, jika dalam pemerintahan selain Dinsos-PPPA, namun juga Dinas Pendidikan, hingga Kantor Kementerian Agama (Kankemenag).
Diah mencontohkan kasus terakhir guru Ngaji di Saptosari, dimana S melakukan KS terhadap 8 anak didiknya.
"Kami mengoptimalkan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Gunungkidul," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang