YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bak kisah cinta Romeo dan Juliet, seorang manusia silver menyerahkan diri ke Satpol PP Kota Yogyakarta karena ingin temui istrinya.
Kasat Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menjelaskan kronologis seorang pria asal Banten menyerahkan diri ke Satpol PP Kota Yogyakarta bermula pada tanggal 4 September 2024, Satpol PP Kota Yogyakarta menggelar operasi penertiban rutin di Kota Yogyakarta.
Agenda penertiban rutin tersebut menyasar beberapa wilayah di Kota Yogyakarta, salah satunya di simpang empat RS Jogja, Wirosaban, Kota Yogyakarta.
Baca juga: Cerita Manusia Silver Luntang-lantung di Jakarta karena Kena PHK
"Kebetulan di sana ada pasangan suami istri yang terpisah titik lokasinya. Kita berhasil merazia yang istrinya, tapi suaminya melarikan diri. Terus kami antarkan ke Camp Assesment Brontokusuman (istri)," ucap Octo saat dihubungi, Jumat (6/9/2024).
Selang satu hari kemudian, Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta didatangi oleh seorang pria yang masih berlumuran cat berwarna silver.
Saat datang, pria tersebut mengaku ingin ditangkap oleh Satpol PP.
"Pak, mbok saya ditangkap" ujar Octo menirukan perkataan pria tersebut.
Mendengar perkataan pria itu, Satpol PP Kota Yogyakarta tidak serta merta melakukan penangkapan.
"Ya kita sampaikan, Satpol PP itu kerja berdasarkan aturan, njenengan (anda) nggak salah kok ditangkap," kata Octo.
Pria tersebut sempat menemui Octo dan menyampaikan langsung keinginannya ditangkap oleh Satpol PP Kota Yogyakarta.
Sekali lagi, Octo menjelaskan kepadanya bahwa seseorang ditangkap oleh Satpol PP Kota Yogyakarta kalau menyalahi aturan.
"Kamu nggak salah apa-apa kok ditangkap," kata Octo kepada Pria itu.
"Kecuali kalau kamu minta-minta di jalan, itu melanggar Perda nomor 1 tahun 2024 tentang gelandang dan pengemis," imbuh Octo.
Mendengar penjelasan dari Octo, pria itu lalu menjelaskan kronologisnya kepadanya.
"Kemudian dia cerita kronologinya, kalau istrinya ketangkap dibawa ke panti," ucap dia.