YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan menerima konsesi tambang yang ditawarkan oleh Pemerintah melalui PP No.25 tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di acara Konsolidasi Nasional Muhammadiyah, yang digelar di Convention Hall Masjid Walidah Dahlan, Unisa Yogyakarta, pada Minggu (28/7/2024).
Baca juga: Prabowo Batal Hadiri Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta
"Dalam Rapat Pleno PP Muhammadiyah 15 Juli 2024 di kantor Jakarta, memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2024," ujarnya saat ditemui awak media di Unisa Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).
Mu'ti menjelaskan dasar dari Muhammadiyah menerima konsesi tambang ini karena Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah melakukan pengkajian. Selain itu juga telah menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, Majelis/Lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah.
Termasuk juga menerima masukan dari pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dasar lainnya yang menjadi pertimbangan Muhammadiyah menerima izin pengelolaan tersebut adalah bahwa kekayaan tambang yang merupakan anugerah Tuhan yang harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan bangsa.
Hal tersebut sebagaimama yang diatur di dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"Bahwa sesuai kewenangannya, pemerintah sebagai penyelenggara negara memberikan kesempatan kepada Muhammadiyah, antara lain karena jasa-jasanya bagi bangsa dan negara, untuk dapat mengelola tambang untuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat," jelas dia.
Selain itu, dalam keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar, diamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi.
"Pada tahun 2017, Muhammadiyah telah menerbitkan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya," ucap dia.
Mu'ti menyebut ke depan dalam melakukan pengelolaan di bidang tambang pihaknya akan melibatkan kader-kader Muhammadiyah serta warga persyarikatan.
Selain itu juga akan melibatkan warga di sekitar tambang, melibatkan perguruan tinggi, dan melibatkan kalangan profesional.
Dalam pengelolaan tambang Muhammadiyah akan menerapkan teknologi untuk meminimalisir kerusakan alam.
"Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki Program Studi Pertambangan sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," jelas dia.
Baca juga: Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Demo Tolak Pengelolaan Tambang di Lokasi Konsolidasi Nasional
Mu'ti mengatakan, jika dalam pengelolaan tambang justru lebih banyak menimbulkan kerusakan maka pihaknya siap mengembalikan izin tersebut kepada pemerintah.
"Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha "not for profit dimana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas," ujar dia.
Muhammadiyah, menunjuk tim pengelola tambang Muhammadiyah yang terdiri atas Muhadjir Effendy (Ketua), Muhammad Sayuti (Sekretaris), dengan anggota Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, Nurul Yamin, dan Azrul Tanjung.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang