YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul tidak melanjutkan perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji terhadap 10 anak di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi terkait dugaan pelecehan itu, dan ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran.
Pelaku guru ngaji berinisial S berusia di bawah 30 tahun.
"Memang benar terjadi dugaan pencabulan terjadi di Saptosari, korbannya 10 orang membuat kesepakatan damai secara kekeluargaan. Karena menurut mereka aib keluarga yang ditutup rapat-rapat demi privasi putrinya yang masih sangat kecil kelas 1 sampai kelas 6 SD," kata Ary saat ditemui di Wonosari, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Nasib Malang Bocah 15 Tahun Asal Semarang, Tewas di Tangan Muncikari Demak Usai Tolak Open BO
Baca juga: Mabuk, Seorang Pria Tikam Istri Tetangga, Apa Motifnya?
Pihaknya mengaku sempat mendatangi satu per satu rumah korban bersama dukuh setempat. Namun orangtua korbantetap tidak mau melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, karena takut psikologi anak terganggu.
S merupakan warga setempat dan membuka tempat pengajian dengan menerima anak-anak.
S sendiri sudah meninggalkan padukuhan itu ke tempat lain untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dia mengklaim tidak bisa memproses kasus ini karena tidak ada aduan.
"Jadi kalau pengaduan harus ada pengaduan keluarga atau korban yang akan melapor," kata dia.
Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid
Ary mengatakan, pihaknya juga menawarkan pendampingan psikologi di unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) terhadap anak-anak itu, namun orangtua tetap tidak mau. Dia menyebutkan, takut anaknya teringat dengan kejadian itu.
"Saya pastikan polres Gunungkidul siap membantu apabila berkenan lapor tapi tidak melapor kami tidak bisa memaksa juga," kata dia.
Pihaknya mengimbau kepada orangtua untuk peka terhadap anaknya. Sosialiasi rutin dilakukan untuk mencegah kejadian hal tidak diinginkan.
Baca juga: Nasib Malang Bocah 15 Tahun Asal Semarang, Tewas di Tangan Muncikari Demak Usai Tolak Open BO
Sebelumnya, seorang guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, diusir dari kampungnya karena diduga melakukan pencabulan terhadap 10 anak didiknya. Keluarga tidak menempuh jalur hukum karena takut psikis anaknya terganggu.
PJ Lurah setempat Subariman membenarkan kejadian ini. Pihaknya menerima informasi, belasan anak belajar TPA di rumah gurunya berinisial S usianya di bawah 30 tahun, mengalami kejadian tidak senonoh atau pelecehan.
"Yang bersangkutan mengakui tangannya geser nyenggol," kata Subariman saat dihubungi melalui telepon, Senin.
Baca juga: Mobil Puskesmas Keliling Kecelakaan di Gunungkidul, 7 Penumpang Luka-luka
Sudah dilakukan pertemuan dengan 10 orangtua anak yang diduga dilecehkan, dan disepakati S diusir dari rumahnya pada Kamis (18/7/2024). S diberikan waktu 1x24 jam untuk meninggalkan tempat tinggalnya.
Sementara 2 anak dan istrinya tetap di rumah, karena anaknya masih kecil. Alasan orangtua mengusir, karena takut psikologi anak terganggu.
"Yang meninggalkan lokasi itu yang cuma yang pria, anak dan istrinya masih di rumah. Mungkin menunggu sudah mapan terlebih dahulu," kata dia.
Subariman mengatakan, psikologi para korban saat ini sudah biasa. Namun saat dibicarakan kembali, ada anak yang murung.
Baca juga: Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi di Rumahnya
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang