KULON PROGO, KOMPAS.com – Calon bupati dan wakil bupati Kulon Progo wajib menyinkronkan visi misinya dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keselarasan visi misi pasangan calon dengan RPJPD bertujuan agar pembangunan di daerah berkesinambungan.
Baca juga: Maju Pilkada 2024, Pasangan Calon Wajib Susun Visi Misi sesuai RPJPD
“Harus sinkron dan tidak boleh keluar dari itu (RPJPD). Ini diatur dalam PKPU. (Alasannya) mungkin, pendapat saya pribadi, jangan sampai (visi misi) keluar dari program yang sudah mapan ketika dia terpilih. Kemudian ganti lagi,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pengawas Pemilu (KPU) Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu, Rabu (17/7/2024).
Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Pendaftaran didahului dengan pengumuman pendaftaran.
Setelah tahap pendaftaran, berikutnya penelitian persyaratan paslon yang berlangsung hingga sehari sebelum penetapan paslon pada 22 September 2024 oleh KPU Kulon Progo.
Mereka mensyaratkan, Paslon menyerahkan berkas persyaratan lengkap sebagaimana dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Termasuk dokumen visi misi dan program kerja bila paslon bupati dan wakil bupti menjabat nanti.
Semua persyaratan akan diteliti, termasuk visi misi paslon.
“Soal keselarasan visi misi tersebut juga kami sampaikan dalam sosialisasi ini,” kata Puja di dalam sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Sertentak 2024. Sosialisasi dilakukan pada Rabu (17/07/2024) di Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta, Temon.
Baca juga: Gerindra Usung Eks Dubes Turkiye Lalu Iqbal dan Indah Damayanti Maju Pilkada NTB
KPU bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) meneliti visi misi tiap paslon. Bappeda akan merekomendasikan revisi pada visi misi paslon bila belum sinkron dengan RPJPD.
Berbeda dengan masa lalu di mana program para kandidat kerap tidak selaras dengan rencana pembangunan pemerintah. Padahal rencana jangka panjang pemerintah itu dirancang untuk 20-25 tahun.
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aris Zurkhasanah mengatakan, KPU membuka layanan konsultasi hingga sebelum pendaftaran peserta Pilkada 2024.
"Bisa langsung datang ke Kantor KPU Kulon Progo," kata Aris.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang