YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pilkada Kota Yogyakarta maksimal dapat diikuti oleh 4 pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta Erizal mengatakan, pencalonan di Pilkada Kota Yogyakarta dipastikan tidak ada calon independen. Lanjut dia, pencalonan Wali Kota Yogyakarta hanya bisa melalui partai politik.
Ada 8 partai politik yang bisa mengusulkan calon Wali Kota di Kota Yogyakarta yakni PKB dengan 2 kursi, Gerindra dengan 5 kursi, PDIP dengan 11 kursi, Golkar 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PKS 5 kursi, PAN 4 kursi, PPP 4 kursi.
Baca juga: Mantan Wakil Wali Kota Salatiga Dikabarkan Batal Maju Pilkada, Ini Kata PKS
“Calon yang ingin menjadi Wali Kota bisa merapat ke 8 partai tersebut, dengan syarat gabungan atau sendiri (partai politik) dengan membawa 8 kursi minimal atau 25 persen suara sah,” kata Erizal saat ditemui di Kantor KPU Kota Yogyakarta, Selasa (16/7/2024).
“Kalau hitung-hitungannya kursi bisa 4 calon. Tapi KPU kan hanya hitung angka kalau tabulasinya lain kan enggak tahu. Secara syarat 8 kursi itu bisa 4 (calon Wali Kota),” ucap dia.
Erizal menjelaskan bakal calon Wali Kota Yogyakarta bisa mendaftar ke KPU Kota Yogyakarta mulai dari 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Sebelum mendaftar ke KPU calon wali kota wajib meminta akses Silon ke KPU Kota Yogyakarta.
“Mengabari ke KPU dengan meminta akses Silon, semua dokumen diupload ke Silon Sistem Informasi Pencalonan. Sampai disini tinggal approve saja semua dokumen diupload ke Silon,” ujar dia.
Jika nantinya terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar maka wajib untuk mengundurkan diri terlebih dahulu. Hal tersebut juga wajib dilakukan oleh anggota TNI, Polri, hingga anggota dewan di semua jenjang wajib untuk mundur jika mengikuti Pilkada.
“Berhenti, minimal sampai pendaftaran itu 3 dokumen satu surat pengunduran diri, dua nanti tanda terima dari instansi bekerja, ketiga surat keterangan dari instansi yang berisi bahwa pengunduran diri sedang diproses,” kata dia.
“Kalau ASN sudah mundur kan enggak bisa ditarik kan,” imbuh Erizal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang