Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi UMS oleh Dosen Pembimbing Skripsi

Kompas.com, 10 Juli 2024, 11:32 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Mahasiswi Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) alami trauma usai diduga mendapat pelecehan dari dosen pembimbing skripsinya. 

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UMS, Andika Eldiansyah.

"Sementara ini memang korban masih trauma, masih proses pendekatan juga," ujar Eldiansyah.

Ia menuturkan, pihak BEM pun akan memberikan pendampingan terhadap korban.

"Tapi kita coba berikan waktu pada korban. Dan kami BEM akan terus mendampingi korban," tambahnya, dilansir dari Tribunnews.com

Baca juga: Bimbingan Skripsi Mahasiswi UMS Diduga Korban Pelecehan Dialihkan ke Dosen Lain

Sementara itu, pihak kampus juga sudah menindaklanjuti kasus itu dengan melakukan penyilidikan internal. 

Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna, mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk mengonfirmasi kebenaran laporan melalui Komite Disiplin UMS.

Baca juga: Guru SMPN Sidoarjo Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Murid

"Ketika ada kasus, kita punya proses transparan. Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas kemarin siang," katanya. 

"Dan Fakultas sudah membuat surat ke rektorat, nanti dari Pak Rektor melihat hasil Berita Acara itu, apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin," tegas Em Sutrisna, Selasa siang.

Sanksi untuk pelaku 

Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna di Gedung Rektorat UMS, Selasa (9/7/2024).KOMPAS.com/Labib Zamani Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna di Gedung Rektorat UMS, Selasa (9/7/2024).

Em Sutrisna menjelaskan, terduga pelaku terancam sanksi atas perbuatannya. Soal sanksi akan dilakukan oleh Komite Disiplin UMS apabila dosen itu terbukti melakukan tindakan pelecehan.

"Ini masih dalam proses (pemeriksaan). Saya tidak bisa mengatakan nanti sanksinya apa, tapi secara umum sanksi tergantung dari kesalahan," jelas dia.

"Itu nanti ranahnya dari Komite Disiplin dari UMS. Tapi kami memastikan kita akan transparan, adil dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Tentu azaznya cover box site, azaz praduga tak bersalah itu sendiri," sambung Sutrisna.

Baca juga: UMS Jatuhkan Sanksi Sementara ke Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Viral di media sosial

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu mencuat usai korban membuat pengakuan di media sosial. 

Saat itu korban unggah pengakuannya di akun Instagram @dpn.ums, Jumat (5/7/2024). Dugaan tindakan pelecehan bermula ketika korban sendirian di rumah dosen untuk melakukan bimbingan.

Baca juga: Gibran di UMS: Selamat Datang di Solo, Bandingkan yang Sekarang sama yang Dahulu

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau