YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir buka suara soal izin tambang untuk ormas keagamaan. Dia menyebut, pihaknya masih melakukan kajian soal kebijakan tersebut.
“Sesuai apa yang disampaikan Sekum semua terus dikaji Muhammadiyah tentang manfaat dan mudaratnya,” ujar Haedar di Kota Yogyakarta, Selasa (2/7/2024).
Haedar menjelaskan soal konsesi tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan sudah dibahas di ruang publik. Haedar meminta agar isu ini agar tak menjadi kontroversi.
Baca juga: Tambang Emas di Dalam Gubuk Sudah Beroperasi 7 Bulan, Pekerjanya dari Luar Desa
“Dalam berbagai aspek gerakannya di ekonomi entah tambang, hutan, lautan, dan berbagai sumber daya alam prinsip dasarnya itu satu harus sejalan dengan konstitusi,” ucap Haedar.
Menurut Haedar, jika konsesi tambang sesuai dengan konstitusi, hukum, dan ketentuan yang berlaku maka dapat digunakan untuk kesejahteraan bangsa.
“Urusan tambang dan lain-lain harus dibangun sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bangsa rakyat dan harus mengutamakan kepentingan rakyat,” ucap dia.
Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan Muhammadiyah adalah bagaimana masalah tambang tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan sosial budaya.
“Dalam membangun apapun usahakan semaksimal mungkin dengan sistem terbaik dan jangan menimbulkan kerusakan kerusakan lingkungan, kerusakan sosial budaya, dan sebagainya,” uca dia.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah Ihsan Tanjung mengungkapkan, pihaknya tidak selugas Nahdlatul Ulama (NU) yang langsung menerima izin usaha pengelolaan tambang dari pemerintah. Namun, Muhammadiyah bukan berarti menolak terlibat dalam usaha pengelolaan tambang.
"Jadi intinya, Muhammadiyah tidak selugas NU, tapi mungkin insyaallah, ke depan kalau ditawarkan ke Muhammadiyah, saya enggak tahu akan ditolak atau diterima, nanti kita tanya sama ketua umum kami," kata Ihsan dalam diskusi yang digelar Fraksi PAN DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Merujuk pernyataan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Muhammadiyah akan mengkaji terlebih dulu penawaran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) oleh pemerintah kepada ormas keagamaan.
"Beliau menyampaikan, kami akan kaji dulu. Cuman kalau Gus Yahya bilang kan, iya kami butuh, kami siap. Nah, itu bedanya antara Muhammadiyah sama NU," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.