Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Izin Tambang Ormas, Haedar Nashir Sebut Muhammadiyah Masih Lakukan Kajian

Kompas.com - 02/07/2024, 16:25 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir buka suara soal izin tambang untuk ormas keagamaan. Dia menyebut, pihaknya masih melakukan kajian soal kebijakan tersebut. 

“Sesuai apa yang disampaikan Sekum semua terus dikaji Muhammadiyah tentang manfaat dan mudaratnya,” ujar Haedar di Kota Yogyakarta, Selasa (2/7/2024).

Haedar menjelaskan soal konsesi tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan sudah dibahas di ruang publik. Haedar meminta agar isu ini agar tak menjadi kontroversi.

Baca juga: Tambang Emas di Dalam Gubuk Sudah Beroperasi 7 Bulan, Pekerjanya dari Luar Desa

“Dalam berbagai aspek gerakannya di ekonomi entah tambang, hutan, lautan, dan berbagai sumber daya alam prinsip dasarnya itu satu harus sejalan dengan konstitusi,” ucap Haedar.

Menurut Haedar, jika konsesi tambang sesuai dengan konstitusi, hukum, dan ketentuan yang berlaku maka dapat digunakan untuk kesejahteraan bangsa.

“Urusan tambang dan lain-lain harus dibangun sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bangsa rakyat dan harus mengutamakan kepentingan rakyat,” ucap dia.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan Muhammadiyah adalah bagaimana masalah tambang tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan sosial budaya.

“Dalam membangun apapun usahakan semaksimal mungkin dengan sistem terbaik dan jangan menimbulkan kerusakan kerusakan lingkungan, kerusakan sosial budaya, dan sebagainya,” uca dia.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah Ihsan Tanjung mengungkapkan, pihaknya tidak selugas Nahdlatul Ulama (NU) yang langsung menerima izin usaha pengelolaan tambang dari pemerintah. Namun, Muhammadiyah bukan berarti menolak terlibat dalam usaha pengelolaan tambang.

"Jadi intinya, Muhammadiyah tidak selugas NU, tapi mungkin insyaallah, ke depan kalau ditawarkan ke Muhammadiyah, saya enggak tahu akan ditolak atau diterima, nanti kita tanya sama ketua umum kami," kata Ihsan dalam diskusi yang digelar Fraksi PAN DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Merujuk pernyataan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Muhammadiyah akan mengkaji terlebih dulu penawaran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) oleh pemerintah kepada ormas keagamaan.

"Beliau menyampaikan, kami akan kaji dulu. Cuman kalau Gus Yahya bilang kan, iya kami butuh, kami siap. Nah, itu bedanya antara Muhammadiyah sama NU," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sampah Dibuang Sembarangan, Pencemaran Sungai di Kota Yogya Meningkat

Sampah Dibuang Sembarangan, Pencemaran Sungai di Kota Yogya Meningkat

Yogyakarta
177 Sertifikat Penambah Nilai di PPDB Yogyakarta Dicoret, Ini Alasanya

177 Sertifikat Penambah Nilai di PPDB Yogyakarta Dicoret, Ini Alasanya

Yogyakarta
Gedungnya Berstatus Cagar Budaya, SD di Yogya Ini Tak Bisa Langsung Perbaiki Atap yang Rusak

Gedungnya Berstatus Cagar Budaya, SD di Yogya Ini Tak Bisa Langsung Perbaiki Atap yang Rusak

Yogyakarta
Ramai soal Sampah di Pundong Disebutkan dari Kota Yogyakarta, DLH: Kesalahan Teknis

Ramai soal Sampah di Pundong Disebutkan dari Kota Yogyakarta, DLH: Kesalahan Teknis

Yogyakarta
Warga Terdampak Penambangan di Gunungkidul Khawatir Longsor, Minta Bekas Galian Segera Ditutup

Warga Terdampak Penambangan di Gunungkidul Khawatir Longsor, Minta Bekas Galian Segera Ditutup

Yogyakarta
Tak Masuk Kerja, Anggota Polres Gunungkidul Dipecat

Tak Masuk Kerja, Anggota Polres Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Yogyakarta
Kakek di Boyolali Diduga Tewas Bakar Diri, Polisi Temukan Botol Bekas Isi Bensin

Kakek di Boyolali Diduga Tewas Bakar Diri, Polisi Temukan Botol Bekas Isi Bensin

Yogyakarta
TPA Ilegal Ditemukan di Bantul, Sampahnya Diduga dari Kota Yogyakarta

TPA Ilegal Ditemukan di Bantul, Sampahnya Diduga dari Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Jalan Supit Urang Solo, Lorong Jebakan yang Melindungi Keraton Kasunanan Surakarta

Jalan Supit Urang Solo, Lorong Jebakan yang Melindungi Keraton Kasunanan Surakarta

Yogyakarta
Kejari Gunungkidul Segel Lokasi Penambangan yang Diduga Gunakan Tanah Kas Desa

Kejari Gunungkidul Segel Lokasi Penambangan yang Diduga Gunakan Tanah Kas Desa

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Sleman Tertangkap Saat Melakukan Aksi Kedua

Pelaku Pelecehan Payudara di Sleman Tertangkap Saat Melakukan Aksi Kedua

Yogyakarta
37 SMP Negeri di Gunungkidul Kekurangan Murid, Disdik Sebut Program KB Berhasil

37 SMP Negeri di Gunungkidul Kekurangan Murid, Disdik Sebut Program KB Berhasil

Yogyakarta
ORI Temukan Dugaan Kecurangan PPDB di SMAN Kota Yogyakarta

ORI Temukan Dugaan Kecurangan PPDB di SMAN Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com