Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Kaesang "Ikan Hiu di Kolam Tongkol" Bila Maju Pilkada Jateng

Kompas.com, 1 Juli 2024, 20:48 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Elektabilitas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, disebut mengungguli sosok lain dalam bursa pencalonan Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 21-26 Juni 2024, elektabilitas Kaesang mencapai 15,9 persen.

Posisi kedua diisi oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi dengan elektabilitas sebesar 12,9 persen, berikutnya anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid, dengan 7,8 persen, serta presenter, Raffi Ahmad, yang meraup 6,8 persen.

Ketua DPD PDI-P Jateng, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul berada di peringkat kelima dengan elektabilitas 5,8 persen, sedangkan mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dan Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Sudaryono, sama-sama meraih 4,7 persen.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, tingginya elektabilitas Kaesang di Jateng tidak lepas dari pengaruh Bapaknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Peletakan Batu Pertama Tandai Dimulainya Pembangunan Rumah Pensiun Jokowi

"Jadi, kenapa Kaesang unggul dibanding yang lain? Karena para pemilih Jateng yang puas dengan kinerja Pak Jokowi lebih memilih Kaesang dibanding yang lain," kata Djayadi, Minggu (30/6/2024).

"Ini menunjukkan alasan Kaesang unggul saat ini. Selain popularitas paling tinggi, juga karena ada pengaruh Pak Jokowi di situ,” sambungnya.

Karpet merah KPU

Selain memiliki elektabilitas yang tinggi, Kaesang pun kini dianggap bisa melenggang di Pilkada 2024 melalui "karpet merah" yang digelar KPU yang mengakomodasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perhitungan batas usia calon kepala daerah.

“Otomatis akan langsung dimanfaatkan. Apalagi Kaesang punya elektabilitas di Jateng dan DKI Jakarta, baik sebagai bacagub (bakal calon gubernur) atau bacawagub (bakal calon wakil gubernur),” ujar Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro, Senin (1/7/2024).

Untuk diketahui, Kaesang awalnya belum memenuhi syarat usia untuk maju di Pilkada 2024, karena UU Pilkada mengatur syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun terhitung pada waktu penetapan calon.

Baca juga: Status Gunung Marapi di Sumbar Turun Jadi Waspada

Sedangkan Kaesang masih berusia 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah dilakukan pada 22 September 2024. Akan tetapi, MA memutuskan mengubah syarat itu menjadi 30 tahun saat pelantikan kepala daerah terpilih.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengakomodasi putusan tersebut dan menyatakan pelantikan Pilkada serentak harus digelar 1 Januari 2025.

Pasalnya, Hasyim menganggap akhir masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 jatuh pada akhir 2024, dan patut dianggap sebagai 31 Desember 2024.

Dengan begitu, Kaesang dianggap memenuhi syarat batas usia karena pada saat pelantikan kepala daerah terpilih, usianya telah 30 tahun usai berulang tahun pada 25 Desember 2024.

“Secara institusional, KPU sekadar menindaklanjuti putusan MA tanpa menelaah lebih lanjut secara progresif, sehingga hasil putusan ini semakin dianggap sebagai "karpet merah" bagi Kaesang,” ucap Agung.

Baca juga: Mobil Terguling Usai Hantam Tembok di Magelang, 4 Penumpang Selamat

Halaman:


Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau