Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Kaesang "Ikan Hiu di Kolam Tongkol" Bila Maju Pilkada Jateng

Kompas.com - 01/07/2024, 20:48 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Elektabilitas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, disebut mengungguli sosok lain dalam bursa pencalonan Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 21-26 Juni 2024, elektabilitas Kaesang mencapai 15,9 persen.

Posisi kedua diisi oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi dengan elektabilitas sebesar 12,9 persen, berikutnya anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid, dengan 7,8 persen, serta presenter, Raffi Ahmad, yang meraup 6,8 persen.

Ketua DPD PDI-P Jateng, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul berada di peringkat kelima dengan elektabilitas 5,8 persen, sedangkan mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dan Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Sudaryono, sama-sama meraih 4,7 persen.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, tingginya elektabilitas Kaesang di Jateng tidak lepas dari pengaruh Bapaknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Peletakan Batu Pertama Tandai Dimulainya Pembangunan Rumah Pensiun Jokowi

"Jadi, kenapa Kaesang unggul dibanding yang lain? Karena para pemilih Jateng yang puas dengan kinerja Pak Jokowi lebih memilih Kaesang dibanding yang lain," kata Djayadi, Minggu (30/6/2024).

"Ini menunjukkan alasan Kaesang unggul saat ini. Selain popularitas paling tinggi, juga karena ada pengaruh Pak Jokowi di situ,” sambungnya.

Karpet merah KPU

Selain memiliki elektabilitas yang tinggi, Kaesang pun kini dianggap bisa melenggang di Pilkada 2024 melalui "karpet merah" yang digelar KPU yang mengakomodasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perhitungan batas usia calon kepala daerah.

“Otomatis akan langsung dimanfaatkan. Apalagi Kaesang punya elektabilitas di Jateng dan DKI Jakarta, baik sebagai bacagub (bakal calon gubernur) atau bacawagub (bakal calon wakil gubernur),” ujar Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro, Senin (1/7/2024).

Untuk diketahui, Kaesang awalnya belum memenuhi syarat usia untuk maju di Pilkada 2024, karena UU Pilkada mengatur syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun terhitung pada waktu penetapan calon.

Baca juga: Status Gunung Marapi di Sumbar Turun Jadi Waspada

Sedangkan Kaesang masih berusia 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah dilakukan pada 22 September 2024. Akan tetapi, MA memutuskan mengubah syarat itu menjadi 30 tahun saat pelantikan kepala daerah terpilih.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengakomodasi putusan tersebut dan menyatakan pelantikan Pilkada serentak harus digelar 1 Januari 2025.

Pasalnya, Hasyim menganggap akhir masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 jatuh pada akhir 2024, dan patut dianggap sebagai 31 Desember 2024.

Dengan begitu, Kaesang dianggap memenuhi syarat batas usia karena pada saat pelantikan kepala daerah terpilih, usianya telah 30 tahun usai berulang tahun pada 25 Desember 2024.

“Secara institusional, KPU sekadar menindaklanjuti putusan MA tanpa menelaah lebih lanjut secara progresif, sehingga hasil putusan ini semakin dianggap sebagai "karpet merah" bagi Kaesang,” ucap Agung.

Baca juga: Mobil Terguling Usai Hantam Tembok di Magelang, 4 Penumpang Selamat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPA Ilegal Ditemukan di Bantul, Sampahnya Diduga dari Kota Yogyakarta

TPA Ilegal Ditemukan di Bantul, Sampahnya Diduga dari Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Jalan Supit Urang Solo, Lorong Jebakan yang Melindungi Keraton Kasunanan Surakarta

Jalan Supit Urang Solo, Lorong Jebakan yang Melindungi Keraton Kasunanan Surakarta

Yogyakarta
Kejari Gunungkidul Segel Lokasi Penambangan yang Diduga Gunakan Tanah Kas Desa

Kejari Gunungkidul Segel Lokasi Penambangan yang Diduga Gunakan Tanah Kas Desa

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Sleman Tertangkap Saat Melakukan Aksi Kedua

Pelaku Pelecehan Payudara di Sleman Tertangkap Saat Melakukan Aksi Kedua

Yogyakarta
37 SMP Negeri di Gunungkidul Kekurangan Murid, Disdik Sebut Program KB Berhasil

37 SMP Negeri di Gunungkidul Kekurangan Murid, Disdik Sebut Program KB Berhasil

Yogyakarta
ORI Temukan Dugaan Kecurangan PPDB di SMAN Kota Yogyakarta

ORI Temukan Dugaan Kecurangan PPDB di SMAN Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KA Prameks Juli 2024 Rute Yogyakarta-Kutoarjo PP

Jadwal KA Prameks Juli 2024 Rute Yogyakarta-Kutoarjo PP

Yogyakarta
Air Terjun Lepo di Bantul: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Air Terjun Lepo di Bantul: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Yogyakarta
Angka Kemiskinan di DIY Tinggi, Ketua DPRD: Jauh Membaik

Angka Kemiskinan di DIY Tinggi, Ketua DPRD: Jauh Membaik

Yogyakarta
Cerita Briptu Dhinar Hasilkan Cuan dari Jualan Poster, Pesanan hingga Luar Negeri

Cerita Briptu Dhinar Hasilkan Cuan dari Jualan Poster, Pesanan hingga Luar Negeri

Yogyakarta
Soal Kompos Bercampur Sampah, Pemkot Yogyakarta Sebut Ada Miskomunikasi

Soal Kompos Bercampur Sampah, Pemkot Yogyakarta Sebut Ada Miskomunikasi

Yogyakarta
Jadwal KA Bandara YIA dan YIA Xpress Juli 2024

Jadwal KA Bandara YIA dan YIA Xpress Juli 2024

Yogyakarta
Cerita Awan, Anak Petani di Bantul Kuliah Gratis di UGM, Berawal dari Merawat Sapi

Cerita Awan, Anak Petani di Bantul Kuliah Gratis di UGM, Berawal dari Merawat Sapi

Yogyakarta
Pemerintah DIY Buka Opsi Olah Sampah di Depo Mandala Krida

Pemerintah DIY Buka Opsi Olah Sampah di Depo Mandala Krida

Yogyakarta
Soal Kompos Bercampur Sampah di Bantul, Wabup: Ditimbun, Terus Diuruk, dan Diratakan

Soal Kompos Bercampur Sampah di Bantul, Wabup: Ditimbun, Terus Diuruk, dan Diratakan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com