Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

291 Bus "Study Tour" Diperiksa Dishub Sleman, 3 Unit Tak Diizinkan Jalan karena Masalah Rem

Kompas.com, 13 Juni 2024, 14:22 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman hingga 11 Juni 2024 telah memeriksa 291 bus yang diajukan oleh sekolah untuk study tour. Dari pemeriksaan itu, ada tiga bus yang dinyatakan tidak layak jalan dan harus diganti.

Pemeriksaan armada menjadi salah satu syarat bagi sekolah di Kabupaten Sleman yang akan melaksanakan kegiatan study tour maupun outing class. Kebijakan ini terapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama study tour.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sleman, Arif Pramana mengatakan, pihaknya sejak tahun 2023 sudah melakukan pengecekan kendaraan yang akan digunakan untuk study tour sekolah.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Study Tour Mahasiswa ITB di Jatinangor

Pada tahun 2023 lalu Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman memeriksa sebanyak 778 bus study tour. 

"Tahun ini sampai hari Selasa kemarin sudah ada 291 kendaraan dari 116 sekolah yang mengajukan izin pemeriksaan secara teknis," ujarnya dalam jumpa pers di Pemkab Sleman, Kamis (13/06/2024).

Berdasarkan pemeriksaan teknis, dari 291 kendaraan yang akan digunakan untuk study tour, tiga di antaranya tidak diizinkan untuk jalan. Pasalnya ada permasalahan di bagian pengereman.

"Ada tiga kendaraan yang kita tidak berangkatkan. Salah satunya karena ada komponen di pengereman yang bocor dan sebagainya. Maka diminta untuk bus pengganti," tandasnya.

Diungkapkan Arif Pramana di wilayah Sleman ataupun DI Yogyakarta banyak perusahaan otobus. Khusus di Sleman ada 23 perusahaan otobus.

Sehingga sebisa mungkin sekolah-sekolah di Sleman memanfaatkan otobus yang ada di DI Yogyakarta. 

"Kita sosialisasikan sebisa mungkin bisa dioptimalkan. Kendaraan dari luar daerah itu kalau ternyata tertolak (tidak lolos pemeriksaan) itu kan untuk mendapatkan kendaraan penggantinya membutuhkan waktu," tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sleman, Ery Widaryana menegaskan study tour ataupun outing class tidak wajib dan sifatnya sukarela.

"Kalau melaksanakan study tour atau outing class itu harus mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan. Izin harus diajukan dengan melampirkan proposal," ucapnya.

Ery menuturkan beberapa hal yang harus dilampirkan antara lain, izin dan persetujuan dari orangtua siswa. Selain itu, biaya study tour atau outing class tidak memberatkan orangtua siswa.

Selain itu harus dilampirkan fotocopy STNK kendaraan yang akan digunakan. Termasuk fotocopy surat izin mengemudi sopir yang akan mengemudikan kendaraan tersebut.

"Melampirkan dokumen bus, bahwa bus itu masih memiliki izin angkutan wisata, dibuktikan dengan kartu pengawasan yang sah," urainya.

Setelah izin diberikan, lanjut Ery, sekolah harus menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman. Nantinya dari Dinas Perhubungan akan melakukan pemeriksaan armada yang akan digunakan pada saat akan berangkat.

Baca juga: Sederet Fakta Terbaru Kasus Kecelakaan Bus Study Tour di Subang

"Harus dicek, kendaraan itu sesuai yang diajukan dan memang masih layak jalan. Itu nanti Dinas Perhubungan akan melakukan pengecekan pada waktu hari H sebelum berangkat," ujarnya.

Ery menegaskan kepala sekolah juga harus berani menegur dan meminta pengganti ketika hasil pemeriksaan armada dinyatakan tidak layak jalan.

"Kepala sekolah harus berani menegur atau tidak memberikan izin kepada pengemudi, apabila kendaraanya tidak layak jalan," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau