Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati, Dua Mantan Karyawan Rumah Makan Padang Curi 47 Kursi

Kompas.com, 5 Juni 2024, 16:02 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Dua pemuda membobol sebuah rumah makan nasi padang di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka mencuri 47 kursi makan rumah makan itu. 

Kedua pemuda adalah ESL (22) asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan SA (22) asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.  

“Kerugian mencapai Rp 11.750.000,” kata Iptu Aris Susanto, Kanit Reskrim Polsek Temon, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Nge-prank Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

ESL dan SA merupakan mantan karyawan rumah makan nasi padang tersebut. Mereka bekerja sekitar setengah tahun, namun berakhir dengan dipecat.

Polisi menduga, mereka sakit hati lantas nekat mencuri barang di bekas tempat kerjanya. Mereka mengenal seluk beluk rumah makan, termasuk lokasi kunci pintu resto yang digantung di dinding. 

Dengan begitu mereka mudah mengambil barang yang dimaui, terutama kursi.

“Sudah keluar dari pekerjaan, sekitar tiga bulan. Terus muncul kembali untuk mengambil barang tersebut. (Keduanya) dipecat, dikeluarkan. (Sakit hati) kemungkinan,” kata Aris. 

Mereka mencuri pada Sabtu (11/5/2024) pukul  01.00 WIB. Mereka melancarkan aksi setelah rumah makan tutup dan karyawan tertidur. 

Mereka mengincar 47 kursi makan dari besi dengan jok busa tebal dilapisi kulit cokelat. Pemilik restoran melaporkan pencurian itu ke Polsek Temon pada Kamis (16/6/2014). 

Berbekal rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap ESL dan SA. Kedua pelaku digiring ke Polsek Temon untuk pengembangan lebih lanjut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepeda motor Honda Beat, HP Oppo, hoodie, celana dan jaket hitam. Selain itu mobil Daihatsu Xenia sebagai sarana angkutan 47 kursi.

“Polisi mendapat pengakuan, kursi dijual di tempat barang bekas di Bantul. Uang dipakai untuk keperluan pribadi, keperluan sehari-hari dan main perempuan,” kata Aris.

Salah satu pelaku, ESL mengaku terpaksa mencuri karena terdesak cicilan motor dan bunganya. Uang hasil penjualan kursi dipakai  untuk bayar cicilan dan bersenang-senang dengan pacarnya. 

“Soalnya kepikiran angsuran, gaji telat maka denda nambah per hari kalau angsuran motor. Kalau TV itu kebanyakan. Yang tidak terlalu mahal,” kata ESL.

Baca juga: Pasien HIV Curi Ponsel untuk Tebus Obat, Pelaku Akhirnya Dibebaskan

Tidak hanya kursi, pemuda itu mengaku mengambil genset, besi dan AC.

Ia juga mengaku nekat mencuri karena sakit hati pernah dikatai kasar. Selain itu, hingga dirinya berhenti bekerja, gajinya dicicil dan belum dilunasi pemilik warung makan. 

“Terakhir baru dapat Rp 400.000 dari gaji keseluruhan Rp 2.500.000 per bulan. Tapi dicicil,” kata ESL.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. Ancamannya tujuh tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau