Salin Artikel

Sakit Hati, Dua Mantan Karyawan Rumah Makan Padang Curi 47 Kursi

Kedua pemuda adalah ESL (22) asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan SA (22) asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.  

“Kerugian mencapai Rp 11.750.000,” kata Iptu Aris Susanto, Kanit Reskrim Polsek Temon, Rabu (5/6/2024).

ESL dan SA merupakan mantan karyawan rumah makan nasi padang tersebut. Mereka bekerja sekitar setengah tahun, namun berakhir dengan dipecat.

Polisi menduga, mereka sakit hati lantas nekat mencuri barang di bekas tempat kerjanya. Mereka mengenal seluk beluk rumah makan, termasuk lokasi kunci pintu resto yang digantung di dinding. 

Dengan begitu mereka mudah mengambil barang yang dimaui, terutama kursi.

“Sudah keluar dari pekerjaan, sekitar tiga bulan. Terus muncul kembali untuk mengambil barang tersebut. (Keduanya) dipecat, dikeluarkan. (Sakit hati) kemungkinan,” kata Aris. 

Mereka mencuri pada Sabtu (11/5/2024) pukul  01.00 WIB. Mereka melancarkan aksi setelah rumah makan tutup dan karyawan tertidur. 

Mereka mengincar 47 kursi makan dari besi dengan jok busa tebal dilapisi kulit cokelat. Pemilik restoran melaporkan pencurian itu ke Polsek Temon pada Kamis (16/6/2014). 

Berbekal rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap ESL dan SA. Kedua pelaku digiring ke Polsek Temon untuk pengembangan lebih lanjut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepeda motor Honda Beat, HP Oppo, hoodie, celana dan jaket hitam. Selain itu mobil Daihatsu Xenia sebagai sarana angkutan 47 kursi.

Salah satu pelaku, ESL mengaku terpaksa mencuri karena terdesak cicilan motor dan bunganya. Uang hasil penjualan kursi dipakai  untuk bayar cicilan dan bersenang-senang dengan pacarnya. 

“Soalnya kepikiran angsuran, gaji telat maka denda nambah per hari kalau angsuran motor. Kalau TV itu kebanyakan. Yang tidak terlalu mahal,” kata ESL.

Tidak hanya kursi, pemuda itu mengaku mengambil genset, besi dan AC.

Ia juga mengaku nekat mencuri karena sakit hati pernah dikatai kasar. Selain itu, hingga dirinya berhenti bekerja, gajinya dicicil dan belum dilunasi pemilik warung makan. 

“Terakhir baru dapat Rp 400.000 dari gaji keseluruhan Rp 2.500.000 per bulan. Tapi dicicil,” kata ESL.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. Ancamannya tujuh tahun penjara.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/06/05/160246778/sakit-hati-dua-mantan-karyawan-rumah-makan-padang-curi-47-kursi

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com