Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar "Study Tour" Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Kompas.com, 15 Mei 2024, 15:48 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman memiliki kebijakan terkait dengan kegiatan sekolah study tour maupun outing class. Setiap sekolah yang akan mengadakan study tour maupun outing class harus lebih dulu mengajukan izin ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengatakan, pihaknya sudah lama menerapkan kebijakan terkait dengan kegiatan sekolah study tour maupun outing class.

"Dinas Pendidikan Sleman itu tidak ada langkah khusus karena semuanya sudah kita lakukan sejak awal," ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/05/2024).

Baca juga: Larang Study Tour, Kadisdik Kota Semarang: Tugas Guru Mengajar

Ery menjelaskan, kegiatan sekolah berupa study tour atau outing class sifatnya tidak wajib. Namun, jika akan melaksanakan kegiatan tersebut atas persetujuan dari orangtua siswa.

"Tetapi kalau melaksanakan study tour untuk menambah wawasan anak-anak itu tentunya atas persetujuan orangtua dan itu sudah disepakati dan itu tidak wajib, jadi sifatnya sukarela," tuturnya.

"Karena memang yang namanya study tour atau outing class itu untuk menambah wawasan anak-anak itu memang dipandang perlu juga karena biar wawasan anak semakin bertambah," imbuhnya.

Selain itu, setiap sekolah yang akan melaksanakan study tour atau outing class harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan Sleman.

"Kami sudah mengimbau ke satuan pendidikan semuanya yang akan melaksanakan outing class atau study tour itu harus mengajukan izin ke dinas pendidikan. Harus mengajukan izin," tegasnya.

Surat izin tersebut disertai dengan tembusan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman. Nantinya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman akan melakukan pengecekan armada yang digunakan untuk study tour atau outing class. Pengecekan kelayakan armada ini untuk kendaraan roda empat atau lebih.

"Jadi harus ada surat layak jalan dari Dinas Perhubungan. Jadi surat-surat yang kita keluarkan nanti terus sekolah itu menyampikan ke Dinas Perhubungan. Dan dinas perhubungan akan mengadakan pengecekan kendaraan itu. Itu sudah kita lakukan tidak hanya sekarang, tapi sudah berjalan," tandasnya.

Sebisa mungkin sekolah mengajukan surat izin ke Dinas Pendidikan jauh-jauh hari. Sebab, proses pencekan armada oleh Dinas Perhubungan Sleman membutuhkan waktu.

"Kalau izin melaksanakan dari kami, tetapi di surat izin kami itu kan juga ada klausul bahwa armada kendaraan harus layak jalan dan harus mendapatkan surat keterangan pengecekan dari dinas perhubungan," ungkapnya.

Ery menyampaikan, study tour atau outing class yang tidak mengantongi izin serta tanpa proses pengecekan armada maka dilarang berangkat. Jika ada yang tetap nekat, maka tahun depan tidak akan diberikan izin.

Baca juga: 2 Siswa Korban Kecelakaan Bus di Subang Sempat Jadi Kuli Angkut Pasir demi Ikut Study Tour

"Kalau ada sekolah yang melaksanakan study tour tanpa izin kami, kalau kami tahu nanti di tahun berikutnya kalau mau study tour lagi tidak kita izinkan. Jadi izin itu praktis harus dan ini sudah banyak, semua yang melakukan itu pada izin ke kami," bebernya.

Diungkapkan Ery, sosialisasi terkait kebijakan tersebut sudah lama dilakukan. Bahkan, setiap pertemuan atau rapat dengan para sekolah, hal itu selalu disampaikan.

"Itu sebetulnya setiap kita rapat mengundang kepala sekolah mesti kita sampaikan. Bahkan kalau sekolah mau mengadakan study tour di waktu-waktu jam efektif di dalam surat pengajuan izin itu harus ada jadwal penggantian," urainya.

Menurut Ery rata-rata untuk taman kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) melaksanakan study tour hanya di sekitar Yogyakarta. Ada juga SD yang study tour ke Semarang.

Sedangkan untuk sekolah menengah pertama (SMP), ada yang ke Malang, Bandung dan Bali. Namun semua sekolah tersebut sudah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan Sleman dan menjalani pengecekan armada oleh Dinas Perhubungan Sleman.

Saat ini banyak surat izin yang diajukan oleh sekolah-sekolah dan masih dalam proses.

"Bahkan sudah ada yang jalan, sudah ada yang pulang, ini yang sudah mengajukan juga ada. Berjalan terus," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau