YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga Kota Yogyakarta mengeluarkan prosedur operasi standar atau SOP untuk sekolah yang akan melakukan wisata belajar atau study tour.
Salah satunya terdapat syarat yakni usia kendaraan yang dipergunakan untuk study tour maksimal 6 tahun.
Hal ini guna mengantisipasi kejadian serupa kecelakaan bus wisata di Ciater, Subang, Jawa Barat yang menewaskan sedikitnya 11 orang.
"Kita sudah sosialisasikan ke sekolah, kondisi bus harus benar-benar layak jalan. Minimal, sekarang kan 2024 paling tua ya keluaran 2018 (bus pariwisata). Kami atur sedetail itu," ujar Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Asrori saat dihubungi, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Sampah Kembali Menumpuk di Depo dan Jalanan Yogyakarta, Apa yang Terjadi?
Baca juga: Pemkot Magelang Gelar Job Fair 2024, Disediakan 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari
Dia menambahkan, selain usia maksimal kendaraan 6 tahun, kendaraan juga wajib lolos uji angkutan barang dan penumpang.
Budi menambahkan aturan tersebut diterapkan untuk memastikan perjalanan pelajar aman.
"Ini bukan masalah jauh dekat, tapi keselamatan," kata dia.
Disinggung soal aturan tujuan study tour, Budi menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menentukan destinasi tujuan karena terkait dengan destinasi merupakan hasil dari musyawarah orangtua dan siswa/siswi.
Pihaknya hanya memberikan aturan bahwa untuk tingkat SD hanya diperbolehkan study tour di Pulau Jawa dan SMP diperbolehkan menyeberang Pulau Jawa.
"Sekarang sudah normal setiap tahun pasti sekolah mengajukan (izin study tour). Ini pengalaman bagi anak-anak dan berharga karena diingat sampai tua," kata dia.
Baca juga: Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi
Disdikpora Kota Yogyakarta juga tak bisa melarang kegiatan study tour ini mengingat hal tersebut juga berpengaruh pada sektor ekonomi.
"Yang study tour ke Yogya itu banyak sekali, loh. Itu menghidupkan ekonomi daerah tujuan," tutup dia.
Sebelumnya, Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam.
Bus yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana Depok ini juga sempat menabrak satu mobil Daihatsu Feroza dan tiga motor.
Akibatnya, 11 orang yang terdiri dari seorang guru, sembilan siswa, dan seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia.
Pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengungkap sejumlah temuan terkait kondisi bus yang mengalami kecelakaan itu.
Baca juga: Detik-detik Bus Shantika Terjun Bebas di Tol Pemalang-Batang, Pengemudi Baru Diganti di Brebes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.