KULON PROGO, KOMPAS.com – Pengukuran lahan dan inventarisasi bangunan maupun tanaman yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Yogyakarta Internasional Airport (YIA) dilakukan. Hal tersebut dilakukan di di Padukuhan Kalipenten, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo. Dukuh atau kepala dusun.
Tim pencatat dari BPN Kulon Progo mendatangi sebanyak 20 bidang tanah pada Kamis (2/5/2024). Tiga dari 20 bidang di antaranya adalah tanah kas desa.
Baca juga: Pembangunan Tol Pejagan-Cilacap Dinilai Jadi Solusi Kemacetan Jalur Ajibarang-Bumiayu
“Mereka mendata tanaman di atasnya, seperti padi, pisang, tanaman keras hingga tanaman ternak,” kata Israhmanto, Jagabaya dari kantor desa Kaliagung, Kamis (2/5/2024).
Warga yang lahan, rumah ataupun tanamannya terdampak tampak mendampingi petugas. Usai inventarisasi, warga menandatangani lembar pendataan.
Hampir semua tanah terdampak tol di Kalipenten berupa sawah dan tegalan atau pekarangan rumah. Hanya ada satu rumah yang terkena pembangunan di Kalipenten.
“Satu rumah ini kena separuh bangunan. Sedangkan (terdampak) selebihnya adalah tegalan,” kata Israhmanto.
Tim pendataan juga mendatangi Padukuhan Derwolo, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih.
Dukuh Derwolo, Yuli Nugroho mengungkapkan, dua tim terjun ke lokasi untuk melakukan pengukuran lahan dan inventarisasi bangunan maupun tanaman terdampak jalan tol. Tim A yang mengukur tanah dan bangunan. Sedangkan Tim B yang menghitung tanam tumbuh di dalamnya.
“Tim A sudah sampai 11 bidang tanah tapi Tim B cuma 9 bidang karena wilayahnya sulit,” kata Yuli.
Kawasan terdampak di Derwolo berada di sebuah lembah. Di dusun ini, ada empat bangunan terdampak nantinya, terdiri dua rumah tinggal, satu tempat usaha dan kandang.
Yuli menceritakan, mereka mencatat ukuran bangunan dari safety tank hingga genting. Sedangkan di lahan pekarangan, mereka menghitung jumlah tanaman hingga diameter batang pohon.
Situasi warga terbilang kondusif. Mereka dirasa antusias karena sudah menunggu lama kelanjutan dari rencana pembangunan tol ini.
“Warga sudah menunggu-nunggu,” kata Yuli.
Salah satu warga terdampak adalah Saniyem (68). Ia hidup bersama satu anak di rumah berukuran 9x7 meter persegi di lembah Derwolo. Suaminya, Rubiya, sudah meninggal dunia tiga tahun lalu.
Lansia ini berharap segera dapat ganti rugi untuk pindah ke tempat baru di dekat POM bensin.