Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Kompas.com - 25/04/2024, 15:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Ahmad Baehaqi enggan berkomentar terkait gugatan yang dilayangkan oleh PT Kinarya Praja terkait pengadaan makanan ringan yang ramai beberapa waktu lalu.

"No comment," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (25/4/2024).

"Kami fokus tahapan Pilkada memfasilitasi agar peserta Pilkada maksimal," imbuh dia.

Baca juga: Soal Snack Lelayu KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Terkait dengan gugatan ini, Baehaki menyebutkan akan berkomentar jika sudah pada waktu dan momen yang tepat.

"Kami menyampaikan pada waktu yang tepat," ucap dia.

Disinggung soal hasil dari negosiasi, dirinya juga enggan berbicara.

"Saya hanya menanggapi PIlkada," kata dia.

Baca juga: Penjelasan KPU Sleman soal Unggahan Viral Snack Lelayu di Acara Pelantikan KPPS


Proses mediasi KPU Sleman dengan penggugat

Kuasa hukum PT Jujur Kinaryo Prajo, Kunto Wisnu Aji saat menemui wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (24/04/2024).KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Kuasa hukum PT Jujur Kinaryo Prajo, Kunto Wisnu Aji saat menemui wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (24/04/2024).

Sementara itu, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan bahwa sudah dilakukan mediasi antara KPU Sleman dan penggugat.

"Kita tunggu saja. Kita tidak akan masuk ke substansi perkara dulu, biarkan mereka berproses saat ini yang berlangsung di pengadilan. Kami dari KPU DIY terus memantau yang dilakukan KPU Sleman," kata dia.

Lalu, saat disinggung soal apakah gugatan ini akan mengganggu proses PIlkada, menurut Shidqi secara umum tidak akan mengganggu tetapi menguras energi anggota KPU Sleman.

"Menguras energi karena harus ke pengadilan, gimana lagi ini proses hukum yang jalan ini dilalui dengan proses pertama mediasi," kata dia.

Baca juga: Kejati DIY Selesai Lakukan Penelusuran Snack Lelayu KPPS Sleman, Berikut Hasilnya...

Agar peristiwa ini tak terulang, KPU DIY meminta manajemen logistik acara badan ad hoc perlu diperharhatikan baik itu prosedur pengadaan, prosedur pendistribusian makanan, dan sebagainya, serta komunikasi dengan vendor.

Sebelumnya, Polemik snack untuk pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berbuntut panjang.

PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor penyedia snack mengugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.  

Baca juga: Kepengurusan Partai Politik di Indonesia, seperti Apa?

Gugatan tersebut sudah teregistrasi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman dengan nomor perkara: 73/Pdt.G/2024/PN Sleman. 

Kuasa hukum PT Jujur Kinaryo Prajo, Kunto Wisnu Aji, mengatakan, pihak yang digugat ada dua, yakni Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi dan seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) KPU Sleman.  

"Satu ketua KPU karena dia sebagai pengguna anggaran. Tergugat kedua Meirino Setyaji, dia sebagai pejabat pembuat komitmen PPK dari KPU Kabupaten Sleman," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (24/04/2024). 

Baca juga: Kepengurusan Partai Politik di Indonesia, seperti Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com