Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kompas.com - 28/03/2024, 20:31 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah buruh, pengemudi ojek online (ojol), dan pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (28/3/2024).

Dalam aksinya ini, mereka menuntut Gubernur DIY agar mengeluarkan surat edaran (SE) pembayaran THR pada ojek online dan PRT.

"Kami mendesak kepada Gubernur DIY untuk mengeluarkan surat edaran tentang pembayaran THR kepada PRT dan driver ojol," ucap Ketua Majelis Pekerja Butuh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan di lokasi, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Menurut Irsad, THR untuk PRT sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Permenaker 2/2015). 

Meskipun sudah diatur dalam Permenaker, menurut Irsad hal ini belum tersosialisasi dengan baik.

"Maka harapan kami dengan SE (gubernur) para pengguna PRT bisa membayarkan THR," katanya. 

Baca juga: Dilanda Banjir, Perusahaan di Demak Diminta Segera Bayar THR Karyawan


THR ojol baru sebatas imbauan

THR ojek online atau ojol THR ojek online atau ojol

Pihaknya berharap dengan adanya SE tersebut, status para ojol akan lebih jelas, apakah sebagai mitra atau pekerja buruh. 

 

"Maka kami meminta adanya kebijaksanaan sebagai gubernur DIY agar ada SE agar para penyedia aplikasi memberikan insentif kepada ojol sebesar rata-rata pendapatan mereka," katanya. 

Dia menanbahkan, insentif yang dimaksud bukanlan insentif sembako dan lainnya tetapi berbentuk uang.

Terakhir, Disnakertrans diimbau untuk menerapkan soal UMP 2024 dan status pekerja kontrak. 

"Itu ada beberapa perusahaan yang belum menerapkan upah minimum 2024," katanya. 

Baca juga: Kendal Dapat Alokasi 3.934 Formasi PPPK dan CPNS 2024, untuk Posisi Apa Saja?

Di sisi lain, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja Disnakertrans DIY, Amin Subargus mengatakan, untuk THR ojol saat ini baru sebatas imbauan.

Pihaknya berharap tahun depan ada kejelasan peraturan dari pemerintah pusat terkait dengan THR ojol.

"Kalau ojol, kemarin imbauan sebenarnya. Sudah mulai diperhatikan mendorong agar aplikator memberikan THR-nya," kata dia.

Baca juga: Pengemudi Ojol Kembali Demo, Grab dan Maxim Diminta Angkat Kaki dari Jateng bila Tak Naikkan Tarif

"Jadi kita berharap tahun depan tidak imbauan saja. Kami berharap kebijakan dari pusat jelas," imbuhnya.

Sedangkan untuk PRT lanjut Amin, Disnakertrans DIY mendorong penyalur untuk memastikan hak-hak pekerja. Jika PRT persorangan, pengaduannya jika tidak dibayarkan dapat melalui penegak hukum. 

"PRT yang dipekerjakan majikan secara perseorangan, ngawasinya gimana? Mungkin pengaduannya kalau nggak dibayarkan bisa ke penegak hukum lain juga, sesuai dengan yang diperjanjikan. Tapi kalau itu keluarga sifatnya kan juga agak sosial yang sosial itu tambah sulit lagi," katanya.

Baca juga: Curhat Pemuda di Semarang, Tabungan Belasan Juta untuk Biaya Nikah Raib Kena Tipu Jual Beli Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com