Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM DIY Temukan Cumi Asin Mengandung Formalin di Pasar Sleman

Kompas.com - 25/03/2024, 13:16 WIB
Wijaya Kusuma,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DI Yogyakarta (DIY) menemukan cumi yang mengandung formalin dijual di Pasar Sleman.

Temuan ini setelah BPOM melakukan inspeksi di Pasar Sleman dengan menguji sejumlah sampel makanan.

Baca juga: POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

Kepala BPOM DIY Bagus Heri Purnomo mengatakan, pihaknya melakukan uji sampel makanan di Pasar Sleman. Uji sampel dilakukan di laboratorium keliling.

"Testing sebanyak 18 sampel ya terdiri dari misalnya mie basah kemudian kerupuk dan kudapan-kudapan, tahu, dan kemudian juga ada ikan asin," ujar Kepala BPOM DIY Bagus Heri Purnomo di Pasar Sleman, Senin (25/03/2024).

Bagus menyampaikan dari 18 sampel yang dilakukan uji laboratorium terdapat satu sampel yang mengadung formalin.

"Dari 18 yang telah kita sampling dan kita uji, ada satu yang mengandung formalin yaitu cumi asin," tuturnya.

Berdasarkan hasil temuan itu, BPOM kemudian meminta pedagang agar cumi asin yang mengandung formalin tidak dijual. Selain itu BPOM juga memberikan pembinaan kepada pedagang.

"Untuk tindaklanjutnya pedagang tentunya kita lakukan pembinaan dan produknya kita minta untuk diturunkan tidak dijual," ucapnya.

Baca juga: Jokowi dan Keluarga Nyaris Makan Buah yang Mengandung Formalin, Ditemukan 3 Jam Sebelum Dimakan

BPOM DIY juga meminta keterangan untuk mengetahui asal dari cumi asin tersebut. Kemudian dari informasi yang di dapat, cumi asin tersebut dari luar DIY.

"Kemudian tadi ada informasi sumbernya dari Jawa Tengah ya. Nanti kita tindaklanjuti terkait dengan sumber pengadaan atau pemasoknya," ungkapnya.

Diungkapkan Bagus, BPOM DIY secara intensif akan terus melakukan pengawasan selama Bulan Ramadhan hingga lebaran. Pengawasan dilakukan di seluruh DIY

"Kita sudah melakukan pengawasan sebanyak 45 sarana dan kurang lebih 75 persen memenuhi ketentuan. Kemudian 25 persen tidak memenuhi ketentuan masih ditemukan misalnya produk kadaluarsa, maupun produk-produk yang rusak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com