Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Antraks di Yogyakarta, Penerapan Zonasi, dan Pembatasan Lalu Lintas Ternak...

Kompas.com - 14/03/2024, 13:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan zonasi untuk pencegahan penyebaran antraks di beberapa lokasi di Sleman dan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Dinas DPKP DIY, Hery Sulistio Hermawan mengatakan, selain penerapan zonasi, pihaknya telah melakukan beragam cara untuk pencegahan penyebaran antraks di DIY. Mulai dari inventarisasi kasus, hingga komunikasi dengan Dinas Kabupaten di Sleman, Gunungkidul, dan juga Klaten, Jawa Tengah.

"Nah, kita menyiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka penanggulangan supaya itu tidak menyebar," ucapnya, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Muncul Lagi di Gunungkidul, Apa Itu Antraks?

Dalam inventarisasi kasus tersebut, pihaknya juga menyiapkan berbagai obat-obatan untuk hewan ternak yang berada di daerah paparan antraks seperti menyiapkan dan memberikan vitamin, vaksinasi, dan melakukan disinfektan.

"Termasuk menyepakati dilakukan zonasi artinya dengan zonasi itu kita melakukan klasifikasi daerah-daerah yang memang merah harus ditangani serius, kuning daerah-daerah yang harus diantisipasi jangan meluas ke sana. Daerah hijau, daerah-daerah yang aman," paparnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Hendra Wibawa menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat dua pemilik hewan ternak terkonfirmasi antraks yakni di wilayah Gayamharjo, Prambanan, Sleman, DIY, serta Serut, Gedangsari, Gunungkidul, DIY.

"Walaupun itu di dua kabupaten, tetapi jaraknya tidak jauh, radiusnya tidak lebih dari 200 meter. Kalau kita mau menetapkan zonasi yang harus ditangani yang merah itu tadi," kata dia.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Antraks di Gunungkidul: Warga Konsumsi Sapi yang Sudah Dikubur, 87 Orang Positif


Area zona merah

Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah perketat peredaran daging untuk cegah persebaran penyakit antraks KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah perketat peredaran daging untuk cegah persebaran penyakit antraks 

Untuk area yang masuk zona merah menurutnya, harus mendapatkan perhatian lebih seperti jika terdapat hewan ternak di area merah harus segera diberikan antibiotik dan dilakukan vaksinasi.

Dia menambahkan, di area tersebut sebelumnya tidak ada riwayat antraks.

Terkait sumber paparan, BBVET Wates kesulitan untuk melacaknya karena bisa melalui berbagai macam cara.

"Kalau di daerah itu tidak ada riwayat sebelumnya, belum ada. Biasanya penyebab awal itu agak susah identifikasi tapi penyebaran faktor risikonya dari rumput yang tercemar," kata dia.

Baca juga: Sempat Mewabah di Gunungkidul, Ini Bahaya Antraks bagi Manusia dan Hewan Ternak

Selain dari pakan penyebaran, juga bisa terjadi melalui gaduh ternak.

Gaduh ternak adalah pemilik hewan ternak mempercayakan hewannya kepada seseorang dengan imbalan bagi hasil.

"Mungkin saling gaduh ternak ternak sakit digaduhkan. Ada ternak sakit dipotong kemudian diberikan ke warganya," kata dia.

Henda menambahkan, untuk sementara waktu, lalu lintas hewan ternak di zona merah untuk diisolir sementara waktu.

"Lalu lintasnya iya, harus dibatasi tidak boleh keluar sementara ini," kata dia.

Baca juga: Antraks Menyebar di Gunungkidul, Ini Penyebab, Gejala dan Pencegahannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com