Salin Artikel

Kasus Antraks di Yogyakarta, Penerapan Zonasi, dan Pembatasan Lalu Lintas Ternak...

Kepala Dinas DPKP DIY, Hery Sulistio Hermawan mengatakan, selain penerapan zonasi, pihaknya telah melakukan beragam cara untuk pencegahan penyebaran antraks di DIY. Mulai dari inventarisasi kasus, hingga komunikasi dengan Dinas Kabupaten di Sleman, Gunungkidul, dan juga Klaten, Jawa Tengah.

"Nah, kita menyiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka penanggulangan supaya itu tidak menyebar," ucapnya, Kamis (14/3/2024).

Dalam inventarisasi kasus tersebut, pihaknya juga menyiapkan berbagai obat-obatan untuk hewan ternak yang berada di daerah paparan antraks seperti menyiapkan dan memberikan vitamin, vaksinasi, dan melakukan disinfektan.

"Termasuk menyepakati dilakukan zonasi artinya dengan zonasi itu kita melakukan klasifikasi daerah-daerah yang memang merah harus ditangani serius, kuning daerah-daerah yang harus diantisipasi jangan meluas ke sana. Daerah hijau, daerah-daerah yang aman," paparnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Hendra Wibawa menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat dua pemilik hewan ternak terkonfirmasi antraks yakni di wilayah Gayamharjo, Prambanan, Sleman, DIY, serta Serut, Gedangsari, Gunungkidul, DIY.

"Walaupun itu di dua kabupaten, tetapi jaraknya tidak jauh, radiusnya tidak lebih dari 200 meter. Kalau kita mau menetapkan zonasi yang harus ditangani yang merah itu tadi," kata dia.

Untuk area yang masuk zona merah menurutnya, harus mendapatkan perhatian lebih seperti jika terdapat hewan ternak di area merah harus segera diberikan antibiotik dan dilakukan vaksinasi.

Dia menambahkan, di area tersebut sebelumnya tidak ada riwayat antraks.

Terkait sumber paparan, BBVET Wates kesulitan untuk melacaknya karena bisa melalui berbagai macam cara.

"Kalau di daerah itu tidak ada riwayat sebelumnya, belum ada. Biasanya penyebab awal itu agak susah identifikasi tapi penyebaran faktor risikonya dari rumput yang tercemar," kata dia.

Selain dari pakan penyebaran, juga bisa terjadi melalui gaduh ternak.

Gaduh ternak adalah pemilik hewan ternak mempercayakan hewannya kepada seseorang dengan imbalan bagi hasil.

"Mungkin saling gaduh ternak ternak sakit digaduhkan. Ada ternak sakit dipotong kemudian diberikan ke warganya," kata dia.

Henda menambahkan, untuk sementara waktu, lalu lintas hewan ternak di zona merah untuk diisolir sementara waktu.

"Lalu lintasnya iya, harus dibatasi tidak boleh keluar sementara ini," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/14/131926578/kasus-antraks-di-yogyakarta-penerapan-zonasi-dan-pembatasan-lalu-lintas

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com