Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Syarat Antraks di Yogyakarta Jadi KLB, Apa Saja?

Kompas.com - 13/03/2024, 14:18 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Pembajun Setyaningastutie menegaskan, kejadian luar biasa (KLB) antraks bisa diterapkan jika mencukupi dua syarat.

Pertama, apabila pada tahun sebelumnya tidak terdapat kasus antraks dan pada tahun ini ditemukan kasus antraks.

"(Kedua) mana kala kasusnya lebih banyak dibanding tahun sebelumnya," ujar Pembajun saat ditemui di DPRD DIY, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Muncul Lagi di Gunungkidul, Apa Itu Antraks?

Kendati demikian, menurutnya penentuan KLB menjadi kewenangan Bupati atau Wali Kota, setelah itu pemerintah provinsi baru menindaklanjutinya.

"Tapi, sekali lagi bahwa KLB ini kan kewenangannya dari daerah setempat baru provinisi," kata dia.

Pembajun memastikan bahwa informasi terkait antraks ini sudah sampai ke pemerintah pusat.

"Maka kami juga tidak bisa mengabaikan koordinasi antara provinsi dan kabupaten kota," kata dia.

Baca juga: Kronologi Puluhan Warga di Gunungkidul Terkena Antraks

Baca juga: Ini Bahaya Daging Sapi yang Terkena Antraks, Jangan Dimakan meski Dimasak Matang

Puluhan kasus suspek antraks

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Diskes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan adanya 53 suspek antraks di Kalinongko Kidul, Gayamharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY dan Kayoman, Serut, Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Serta satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Pembajun menjelaskan, jumlah 53 suspek antraks tersebut didapat dari pemeriksaan epidemiologi yakni 23 suspek dengan 16 orang tidak bergejalan dan 7 orang bergejala pada 2 Maret 2024.

"Sabtu 9 Maret Puskesmas Gedangsari II laporkan 30 orang warga Kayoman dilakukan pemeriksaan. 20 orang tidak bergejala dan 10 orang bergejala," kata dia.

Pembajun menjelaskan, untuk satu orang yang dilaporkan meninggal dunia belum bisa dipastikan apakah terpapar antraks atau tidak, lantaran belum dilakukan pengujian terhadap sampel darah atau sampal usap kulit.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Antraks di Gunungkidul: Warga Konsumsi Sapi yang Sudah Dikubur, 87 Orang Positif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com